Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI), yakni terkait pengadaan mesin EDC.
“Penyidik KPK telah melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait dan hari ini, Kamis (26/6/2025) Tim melakukan giat penggeladahan di Kantor BRI Pusat Sudirman dan Gatot Subroto,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Jum’at (27/6) dalam rilisnya.
Lanjut ia menjelaskan dalam perkaran ini belum ada penetapan Tersangka (Sprindik Umum). KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengkondisian pengadaan EDC di BRI ini.
“Perkara ini diduga melibatkan pejabat di lingkungan BRI yang menjabat saat tempus perkara. (Saat ini sudah tidak menjabat),”jelas Budi Prasetyo.(tugas).