Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
“Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,”jelas Ali Fikri.
Lanjut Ali Fikri, untuk informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,”imbuhnya. (gas).