Photo : Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (sprindik) baru terhadap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang disampaikan ke media, Sabtu (6/4/2024).
“Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham dimaksud,”jelas Ali Fikri.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyampaikan beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera.
Substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di pengadilan Tipikor dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja. “Perkembangan akan segera disampaikan,”kata Ali Fikri. (tugas).