Rabu, Januari 27, 2021
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

KPK Siap Hadapi Peninjauan Kembali Yang Diajukan Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi

Redaksi JambiCenter.id by Redaksi JambiCenter.id
7 Januari 2021
in NUSANTARA
0
KPK Siap Hadapi Peninjauan Kembali Yang Diajukan Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi
13
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Zumi Zola mantan gubernur Jambi, Rabu (6/1/2021).

Zumi Zola mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“KPK tentu siap menghadapi permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Zumi Zola,”ujar Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan ke wartawan, Kamis (7/1/2020).

Zumi Zola sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus Korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

Adapun untuk Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) menurut Ali Fikri akan dilanjutkan pada tanggal, 22 Januari 2021 dengan acara penyampaian bukti dari pemohon dan dilanjutkan penyampaian pendapat jaksa.

Lanjut Ali Fikri, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera menyusun pendapatnya dan menyerahkan kontra memori PK tersebut kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis hakim PK di PN Tipikor Jakarta Pusat.

“Kami memahami bahwa PK adalah hak terpidana yang diatur dalam hukum acara pidana. Sebagai penegak hukum,  KPK juga tentu menghormati setiap putusan majelis hakim baik ditingkat pertama  sampai upaya hukum luar biasa PK,”tegasnya

Ali Fikri menyampaikan namun demikian dengan banyaknya para koruptor mengajukan upaya hukum PK akhir-akhir ini, seharusnya pihak MA dapat membacanya sebagai fenomena yang harus menjadi perhatian khusus. (gas).

Redaksi JambiCenter.id

Redaksi JambiCenter.id

Related Posts

Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Pertanahan
NUSANTARA

Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Pertanahan

23 Januari 2021
Rilis Hasil Sensus Penduduk Tahun 2020, Sekjen Kemendagri Puji Sinergi BPS-Kemendagri
NUSANTARA

Rilis Hasil Sensus Penduduk Tahun 2020, Sekjen Kemendagri Puji Sinergi BPS-Kemendagri

21 Januari 2021
Ditjen Dukcapil Targetkan Perekaman KTP-el Tahun 2021 Berjumlah 5,7 Juta Jiwa 
NUSANTARA

Ditjen Dukcapil Targetkan Perekaman KTP-el Tahun 2021 Berjumlah 5,7 Juta Jiwa 

21 Januari 2021
Next Post
Mendagri Keluarkan Instruksi  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Pengendalian Penyebaran Covid-19

Mendagri Keluarkan Instruksi  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Pengendalian Penyebaran Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 921 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Pemuda Tewas Dibacok, Diduga Geng Motor

Pemuda Tewas Dibacok, Diduga Geng Motor

2 tahun ago
Diduga Perempuan Kota Jambi diculik Dua Orang Pria

Diduga Perempuan Kota Jambi diculik Dua Orang Pria

8 bulan ago
KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

3 bulan ago
Pemuda Muarojambi Demo, Minta Aparat Tuntaskan Kasus Fathuri

Pemuda Muarojambi Demo, Minta Aparat Tuntaskan Kasus Fathuri

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4113 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3064 shares
    Share 1226 Tweet 766
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2741 shares
    Share 1096 Tweet 685
  • Bupati Sarolangun Resmikan Tiga Jembatan di Desa Suka Damai

    2702 shares
    Share 1081 Tweet 676

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In