Jumat, Juni 5, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KPK Tangkap Bupati Bangkalan Beserta 5 Pejabat Esselon Dua  Terkait Suap Lelang Jabatan

jambicenter by jambicenter
8 Desember 2022
in HUKRIM, National, NUSANTARA
0
KPK Tangkap Bupati Bangkalan Beserta 5 Pejabat Esselon Dua  Terkait Suap Lelang Jabatan
206
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan Bupati Bangkalan periode jabatan 2i18-2023 R.Abdul Latif Amin Imron (RALAI) beserta 5 (lima) orang pejabat Esselon Dua di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, Rabu (7/12/2022) terkait dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji lelang jabatan

Adapun 5 (Lima) orang lainya yang ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan yaitu :

1. AEL Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan.
2. WY Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan.
3. AM Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan.
4. HJ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan.
5 . SH Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan.

“Hari ini, kami menyampaikan informasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur,” papar Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi Deputi Penindakan Karyoto dan Jubir KPK Bidang Penindasan Ali Fikri menyampaikan kepada wartawan, Kamis (8/12) dini hari dalan jumpa pers.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menyampaikan kasus penangkapan diawali dengan adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan informasi dan data sehingga ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup.

Selanjutnya KPK melakukan Penyelidikan dan Penyidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan Tersangka,

Kronologis Penangkapan pada hari Rabu, (7/12/2022), Tim Penyidik KPK melakukan pemanggilan secara patut pada para Tersangka untuk hadir di Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka.

Selesai pemeriksaan, selanjutnya Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penangkapan para Tersangka.

“Penangkapan ini dilakukan untuk kepentingan Penyidikan dan mempercepat proses Penyidikan serta penyelesaian perkara (the sunrise and the sunset principle), Berikutnya para Tersangka dibawa ke Jakarta dan menuju ke gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan lanjutan,”terang Firli Bahuri.

Terkait kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka, masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022 sebagai berikut;

Tersangka RALAI ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, AEL ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, WY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, AM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, HJ ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC6) dan SH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC5.

Adapun Konstruksi perkara, diduga telah terjadi Dalam jabatannya selaku Bupati Bangkalan periode 2018 s/d 2023, Tersangka RALAI memiliki wewenang diantaranya untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Atas perbuatannya Para Tersangka disangkakan AEL, WY, AM,HJ, dan SH sebagai Pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka RALAI sebagai Penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lanjut Firli Bahuri, KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas koordinasi dan fasilitasi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur yang mendukung penuh proses penyidikan perkara ini.

KPK prihatin modus korupsi jual beli jabatan masih rentan terjadi korupsi, karena itu KPK akan terus melakukan upaya pencegahan dan monitoring melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada fungsi koordinasi supervisi.

“KPK mengimbau seluruh kepala daerah untuk melaksanakan manajemen ASN secara profesional dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance and Clean Government, dengan mengindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,”tegas Firli Bahuri. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
National

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

1 Juni 2026
Next Post
Wabup Merangin Buka Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait  Korupsi Komoditi Emas

2 tahun ago
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak 

Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak 

4 tahun ago
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Musashi Pangeran Batara DPO Kejari Tebo

Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap Musashi Pangeran Batara DPO Kejari Tebo

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

4 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In