Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penegakan hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Korupsi akan terus berjalan dan tidak akan mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024.
“KPK akan memastikan bahwa proses Penyelidikan dan Penyidikan yang dilaksanakan, tidak akan mengganggu proses Pilkada yang sedang berlangsung dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut,”kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan ke media, Selasa (3/9/2024).
Lebih lanjut, Tessa mengatakan semua giat Penyelidikan dan Penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal. Termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan sesuai jadwal,”tegasnya. (tugas)