Selasa, Mei 26, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

jambicenter by jambicenter
20 Desember 2025
in HUKRIM, National, News, NUSANTARA
0
KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek
154
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi dan mengamankan Bupati Ade Kuswara Kunang (ADK) dan 9 orang lainya
pada hari Kamis (18/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ade Kuswara Kunang (ADK) dan 2 (dua) orang lainya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan izin proyek atau ‘ijon’.

Dua orang lainya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HM Kunang (HMK) selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati Bekasi dan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap (tiga) orang,”kata Asep Guntur Rahayu pelaksana tugas (Plt ) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan ke media dalam rilisnya, Sabtu pagi (20/12/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara tindak pidanakorupsi di Kabupaten Bekasi ini, diputuskan naik ke tahap penyidikan.

Lanjut Asep Guntur yang didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 s.d 8 Januari 2026.

Tim KPK saat OTT mengamankan sejumlah 10 (sepuluh) pihak, yang kemudian 8 (delapan) diantaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Delapan pihak yang dibawa ke gedung KPK tersebut yakni:
1. Sdr ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 s.d sekarang;
2) Sdr. HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati;
3) Sdr. SRJ selaku pihak swasta;
4) Sdr. BNI selaku pihak swasta;
5) Sdr. IC selaku pihak swasta;
6) Sdr. ASP selaku pihak lainnya;
7) Sdr. ACP selaku pihak lainnya;
8) Sdr. AKM selaku pihak lainnya.

Adapun konstruksi perkaranya, sebagai berikut :
Setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024 s.d. 2029, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kemudian hasil dari komunikasi tersebut, dalam rentang 1 (satu) tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Bupati Ade Kuswara Kunang (ADK) rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta melalui perantara HM Kunang (HMK) selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati Bekasi dan pihak lainnya.

Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan (SRJ) kepada Bupati Ade Kuswara Kunang (ADK) bersama-sama HM Kunang (HMK) mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empa kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade Kuswara Kunang (ADK) juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

“Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Dimana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara,”jelas Asep Guntur.

Atas perbuatannya, Sdr. ADK bersama-sama Sdr. HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UUTPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Sdr. SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. (tugas/iqbal).

Tags: Bupati BekasiKasus KorupsiKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)Penetapan TersangkaPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

26 Mei 2026
Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

25 Mei 2026
Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
National

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

23 Mei 2026
Next Post
KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

2 tahun ago
KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

5 bulan ago
Tim Satgas SIRI Kejagung Tangkap LD, DPO asal Kejaksaan Tinggi Jambi Kasus Korupsi Gagal Bayar di PT Sunprima Nusantara

Tim Satgas SIRI Kejagung Tangkap LD, DPO asal Kejaksaan Tinggi Jambi Kasus Korupsi Gagal Bayar di PT Sunprima Nusantara

2 tahun ago
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Pengeledahan dibeberapa Lokasi terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In