Merangin – Pencairan Dana Desa tahap satu tahun 2019 sebesar 20% di Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi, dari 205 desa, sampai awal bulan Mei 2019 masih 12 Desa lagi yang belum mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) karena APBdesnya masih dalam proses
“Masih 12 desa lagi yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap satu. APBDesnya dalam proses penyelesaian”jelas Ladani Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Kabupaten Merangin menyampaikan kawal media, Selasa (7/5) diruang kerjanya.
Menurut ia, instansinya sudah mengajukan 29 desa dari 41 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap satu. Adapun Dana Desa tahap satu sebesar Rp 33.942.618.800,-
“Mudah-mudah sisanya 12 desa segera menyusul mengajukan pencairan dana desa, karena instansinya beserta Camat langsung turun ke desa agar APBDes segera rampung dan desa segera mengajukan pencairan,”jelasnya. (gas).