Selasa, Juli 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

LCKI Batanghari Pasang Spanduk di SPBU Tentang Larangan Pembelian BBM Bersubsidi

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
31 Mei 2022
in DAERAH
0
LCKI Batanghari Pasang Spanduk di SPBU Tentang Larangan Pembelian BBM Bersubsidi
164
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU tidak diperboleh menggunakan Jerigen

atau menggunakan mobil dengan tangki yang telah di modif. Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Oleh karena itu, adanya keprihatinan dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesi (LCKI) Kabupaten Batanghari atas masih adanya oknum operator SPBU yang masih melayani pembelian BBM bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah di modif.

Untuk mencegah hal tersebut, Ketua LCKI Kabupaten Batanghari, Yernawita, biasa di sapa Nyak, meminta kepada pihak penegak hukum yang melanggar hukum terkait BBM bersubsidi dan Pertamina selaku pengawas yang ditunjuk negara dalam pengelolaan serta suplay BBM bersubsidi, agar bertindak tegas bagi terduga pelaku pelanggar aturan terkait BBM bersubsidi baik pihak SPBU maupun konsumen terkesan nakal.

“Kita dari LCKI Kabupaten Batanghari akan turun ke SPBU melakukan sosialisasi tentang BBM bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah di modif,” katanya. Senin, (30/5/2022).

Dengan adanya sosialisasi langsung ke SPBU, berharap agar semua operator sadar dengan adanya larangan yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah diatur.

“Himbauan itu kita lakukan dengan pemasangan spanduk pengumunan, sehingga pihak operator dan masyarakat bisa tahu dengan jelas larangan dan sanksi atas Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah di modif,” pungkas Nyak.

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda
Merangin

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

27 Juli 2026
Buka Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Bupati Merangin M. Syukur  Tegaskan Jangan Dekati Narkoba 
Merangin

Buka Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Bupati Merangin M. Syukur  Tegaskan Jangan Dekati Narkoba 

21 Juli 2026
Bupati Merangin M Syukur Sampaikan  Tanggapan APBD Tahun 2025 di Rapat Paripurna DPRD
Merangin

Bupati Merangin M Syukur Sampaikan  Tanggapan APBD Tahun 2025 di Rapat Paripurna DPRD

20 Juli 2026
Next Post
KPK – PLN Kolaborasi Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi

KPK - PLN Kolaborasi Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

3 bulan ago
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Perkara Korupsi Ekspor CPO Ke Jaksa Penuntut Umum

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Perkara Korupsi Ekspor CPO Ke Jaksa Penuntut Umum

4 tahun ago
Tidak Puas Dengan Vonis Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas CPO, Penuntut Umum Kejaksaan Agung Lakukan Banding

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

3 tahun ago
Tim Kejaksaan Tinggi Jambi Tangkap DPO Penganiayaan Anak

Tim Kejaksaan Tinggi Jambi Tangkap DPO Penganiayaan Anak

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In