Merangin – Bupati Merangin H. Al Haris melantik dan mengambil sumpah M Zuhdi kembali menduduki jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Merangin, Sabtu (29/6/2019) di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelantikan M.Zuhdi menduduki kembali pimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Merangin ke tiga kalinya, setelah rampung dan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Merangin yang berubah nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin, menjadi Perumda Air Minum Tirta Merangin.
‘’Semoga dengan dilantiknya kembali Muhammad Zuhdi ini akan menjadi spirit untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ujar Bupati.
Bupati menyampaikam mengapa Muhammad Zuhdi bisa kembali menjabat, setelah dua periode menjadi direktur PDAM? Dijelaskan bupati, direktur punya prestasi kerja yang baik, sehingga boleh kembali dilantik.
Direktur PDAM itu terang bupati, meskipun jabatannya lima tahun, namun setahun sekali pada setiap akhir tahun kinerjanya terus dievaluasi. Bahkan boleh enam bulan sekali kinerjanya diawasi bila terjadi hal-hal yang membahayakan.
Selain itu terkait periode direktur, juga sudah terjadi perubahan nama dari PDAM Tirta Merangin menjadi Perumda Air Minum Tirta Merangin. ‘’Dulu kondisi PDAM ini ‘sakit’, tapi berkat kerja keras direkturnya sekarang ‘sehat’,’’terang Bupati.
Jumlah pelanggannya jelas bupati, sudah banyak. Ini tentunya bisa mensejahterakan pegawainya. Bupati minta Perumda Air Minum Tirta Merangin dapat terus melayani masyarakat dengan kualitas air yang baik.
Jika ingin maju lanjut bupati, jangan halangi pemimpin ingin berbuat baik. Tidak jarang baru sedikit pemimpin membuat kebijakan, sudah muncul ‘surat kaleng’. Jika itu terjadi, tentu perusahaan akan sulit. (gas).