Selasa, September 8, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Mahkamah Agung Pantau Implementasi Sidang Elektronik Tingkat Banding

jambicenter by jambicenter
8 September 2026
in National, News, NUSANTARA
0
Mahkamah Agung Pantau Implementasi Sidang Elektronik Tingkat Banding
151
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
  1. Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., memimpin monitoring dan evaluasi pelaksanaan sidang elektronik perkara pidana pada tingkat banding, pada Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 perihal pedoman pengajuan kasasi berjalan efektif dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik.

Monitoring dilakukan terhadap 12 perkara pidana yang melibatkan Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, PT Riau, PT Makassar, PT Kalimantan Timur, dan PT Bandung, serta sedikitnya sembilan satuan kerja kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan yang terhubung secara elektronik.

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)N Nomor 2 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian tenggang waktu kasasi

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. menjelaskan, implementasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 tidak terlepas dari perubahan paradigma mengenai penghitungan tenggang waktu pengajuan kasasi.

Dalam paradigma baru, tenggang waktu kasasi dihitung sejak putusan pengadilan tingkat banding dibacakan apabila para pihak hadir dalam persidangan, termasuk melalui persidangan elektronik.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian Biro Hukum dan Humas MA lalu menunjukkan terdapat 56 permohonan kasasi yang tidak memenuhi syarat formal akibat perubahan ketentuan tersebut.

“Karena kalau kita tidak tuangkan dalam SEMA ini, nanti kasasi pidana semua lewat waktu, sehingga SEMA ini untuk kepentingan pencari keadilan supaya ada kejelasan tentang waktu,” ujar Suharto.

Ia menegaskan, kehadiran secara elektronik memiliki implikasi terhadap pemenuhan prosedur dan penghitungan tenggang waktu kasasi.

Hal yang sama berlaku bagi terdakwa yang mengikuti persidangan dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan yang telah terhubung dengan sistem persidangan elektronik.

Menurut Suharto, implementasi persidangan elektronik tersebut perlu terus diperkuat melalui sinergi antara pengadilan, kejaksaan, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia berharap mekanisme yang telah dibangun dapat berjalan secara konsisten di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menyampaikan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, sinergitas antara PT, Kejaksaan Tinggi, serta lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan telah berjalan dengan baik di sejumlah daerah.

Ia menilai koordinasi lintas institusi diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai perubahan hukum acara pidana.

Terlebih, implementasi KUHAP baru masih berada dalam tahap awal dan sangat mungkin berkembang seiring dengan praktik peradilan maupun putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain SEMA Nomor 2 Tahun 2026, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial juga menyampaikan, MA terus memantau implementasi SEMA Nomor 4 Tahun 2026, khususnya terkait praktik hukum terhadap putusan bebas.

Berdasarkan pemantauan MA, terdapat 44 putusan bebas yang telah diteliti, dengan beragam perkembangan pada tahap banding maupun kasasi. Kondisi tersebut, menurut Suharto, menunjukkan perlunya kesamaan persepsi dalam penerapan ketentuan baru.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi SEMA Nomor 4 nanti ada keragaman sikap,”ujarnya.

Suharto juga mengingatkan jajaran pengadilan tingkat pertama agar putusan bebas tidak menjadi alasan untuk menurunkan profesionalisme dalam memeriksa perkara.

“Rekan-rekan di PN mudah-mudahan ini tidak dijadikan alasan untuk mudah membebaskan tetapi meningkatkan profesionalisme,”tegasnya.

Ia menambahkan bahwa MA masih melihat perkembangan praktik peradilan terhadap ketentuan baru tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengujian terhadap norma yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan, monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan persidangan tingkat banding secara elektronik berjalan sesuai dengan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 dan perjanjian kerja sama antara Peradilan Umum, Kejaksaan Agung, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia menyebutkan, monitoring mencakup 12 perkara pidana pada lima pengadilan tinggi, yaitu dua perkara di PT Kupang, satu perkara di PT Riau, lima perkara di PT Makassar, tiga perkara di PT Kalimantan Timur, dan satu perkara di PT Bandung.

“Melalui kegiatan monitoring ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran komprehensif mengenai pelaksanaan persidangan pidana elektronik pada tingkat banding, termasuk praktik-praktik baik yang dapat direplikasi serta kendala yang perlu ditindaklanjuti dalam rangka penyempurnaan kebijakan dalam pelaksanaan persidangan,” jelasnya.

Dirjen Badilum MA juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung beserta jajaran kejaksaan negeri, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan yang mendukung persiapan dan pelaksanaan monitoring tersebut.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemantauan secara langsung persidangan elektronik pada lima PT sebagai bagian dari evaluasi bersama terhadap implementasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026. (tugas/iqbal)

 

Tags: H. SuhartoMahkamah AgungSEMA Nomor 2 Tahun 2026SEMA Nomor 4 Tahun 2026Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi
National

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan 

8 September 2026
Bawas Mahkamah Agung Umumkan Sanksi 13 Hakim dan Aparatur Peradilan Agustus 2026
National

Bawas Mahkamah Agung Umumkan Sanksi 13 Hakim dan Aparatur Peradilan Agustus 2026

8 September 2026
Sekjen Kemendagri :  Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Harus Temukan Akar Masalah di Daerah 
National

Sekjen Kemendagri :  Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Harus Temukan Akar Masalah di Daerah 

6 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas Tahun 2012-2018

KPK Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas Tahun 2012-2018

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Uang Rp301 Miliar Perkembangan Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp301 Miliar Perkembangan Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

2 tahun ago
Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe,  Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Sarolangun

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In