Kamis, Agustus 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Mencegah Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Merangin Tahun 2022 Gunakan Aplikasi SISWASKEUDES

jambicenter by jambicenter
18 Mei 2022
in Merangin
0
Mencegah Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Merangin Tahun 2022 Gunakan Aplikasi SISWASKEUDES
182
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Photo : Inspektur Merangin  Drs Hatam Tafsir.MM.

Merangin – Dalam ikut menciptakan birokrasi di pemerintahan desa agar terhindar dari penyelewengan dana desa dan menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa, Inspektorat Kabupaten Merangin Tahun 2022 menggunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

“Benar, mulai tahun 2022 Kabupaten Merangin salah satu dari dua Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang telah menggunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes),”jelas Hatam Tafsir Inspektur Merangin menerangkan ke media ini, diruang kerjanya, Rabu (19/5/2022).

Hatam Tafsir menuturkan selain Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi yang menerapkan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) adalah Kabupaten Tebo.

Lebih lajut, ia menjelaskan Aplikasi Sistem Pengwasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP sebagai alat bantu untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) dan Risk Based Audit. Aplikasi yang bertujuan untuk membantu APIP dalam mengoptimalkan peran pengawasan keuangan desa yang efektif dan efisien.

Dengan aplikasi Siswakeudes diharapkan dapat dimanfaatkan oleh APIP untuk menentukan risiko-risiko tentang tata kelola keuangan desa dari mulai pendapatan sampai pertanggungjawabannya dan kedepannya dapat lebih baik dalam pengawasannya.

“Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,”jelasnya.

Kepada media ini, Hatam Tafsir menjelaskan bahwa tugas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat adalah membantu kepala daerah melakukan pembinaan dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah dengan diawali melakukan monitoring dan evaluasi.

“Apabila ditemukan kesalahan Administrasi, maka Inspektorat membuat rekomendasi agar dilakukan pembenahan. Dan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan keuangan, maka diterbitkan rekomendasi untuk mengembalikan dalam waktu 60 hari,”jelas Hatam Tafsir.

Ditegaskan oleh Hatam Tafsir, apabila dalam kurun waktu 60 hari, rekomendasi untuk mengembalikan temuan adanya kerugian keuangan negara atau pelanggran hukum tidak dilaksanakan, maka akan diteruskan ke penegak hukum untuk di proses hukum lebih lanjut.

“”Semoga dengan pengawasan dari Inspektorat menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) dan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) seluruh Kepala Desa bisa terhindar dari penyalahgunaan dana desa,”harapnya. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Bupati Merangin Sidak di Dinas Perkim Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor
Merangin

Bupati Merangin Sidak di Dinas Perkim Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor

20 Agustus 2026
Pawai Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Merangin Meriah
Merangin

Pawai Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Merangin Meriah

18 Agustus 2026
Bupati Merangin M. Syukur Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 
Merangin

Bupati Merangin M. Syukur Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 

17 Agustus 2026
Next Post
Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Dua Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung diserahkan Kejati Jambi ke Penuntut Umum

Dua Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung diserahkan Kejati Jambi ke Penuntut Umum

2 minggu ago
Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) di Tahan Kejaksaan Agung

Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) di Tahan Kejaksaan Agung

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Aset Timah Terpidana Tamron Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Aset Timah Terpidana Tamron Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Timah

1 bulan ago
Jambidsus Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Orang Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Jampidum Kejaksaan Agung Menyetujui 11 Pengajuan Restorativ Justice

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In