Kamis, Juni 4, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Mencegah Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Merangin Tahun 2022 Gunakan Aplikasi SISWASKEUDES

jambicenter by jambicenter
18 Mei 2022
in Merangin
0
Mencegah Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Merangin Tahun 2022 Gunakan Aplikasi SISWASKEUDES
182
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Photo : Inspektur Merangin  Drs Hatam Tafsir.MM.

Merangin – Dalam ikut menciptakan birokrasi di pemerintahan desa agar terhindar dari penyelewengan dana desa dan menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa, Inspektorat Kabupaten Merangin Tahun 2022 menggunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

“Benar, mulai tahun 2022 Kabupaten Merangin salah satu dari dua Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang telah menggunakan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes),”jelas Hatam Tafsir Inspektur Merangin menerangkan ke media ini, diruang kerjanya, Rabu (19/5/2022).

Hatam Tafsir menuturkan selain Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi yang menerapkan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) adalah Kabupaten Tebo.

Lebih lajut, ia menjelaskan Aplikasi Sistem Pengwasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP sebagai alat bantu untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK) dan Risk Based Audit. Aplikasi yang bertujuan untuk membantu APIP dalam mengoptimalkan peran pengawasan keuangan desa yang efektif dan efisien.

Dengan aplikasi Siswakeudes diharapkan dapat dimanfaatkan oleh APIP untuk menentukan risiko-risiko tentang tata kelola keuangan desa dari mulai pendapatan sampai pertanggungjawabannya dan kedepannya dapat lebih baik dalam pengawasannya.

“Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,”jelasnya.

Kepada media ini, Hatam Tafsir menjelaskan bahwa tugas pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat adalah membantu kepala daerah melakukan pembinaan dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah dengan diawali melakukan monitoring dan evaluasi.

“Apabila ditemukan kesalahan Administrasi, maka Inspektorat membuat rekomendasi agar dilakukan pembenahan. Dan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan keuangan, maka diterbitkan rekomendasi untuk mengembalikan dalam waktu 60 hari,”jelas Hatam Tafsir.

Ditegaskan oleh Hatam Tafsir, apabila dalam kurun waktu 60 hari, rekomendasi untuk mengembalikan temuan adanya kerugian keuangan negara atau pelanggran hukum tidak dilaksanakan, maka akan diteruskan ke penegak hukum untuk di proses hukum lebih lanjut.

“”Semoga dengan pengawasan dari Inspektorat menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) dan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) seluruh Kepala Desa bisa terhindar dari penyalahgunaan dana desa,”harapnya. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Merangin

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

1 Juni 2026
Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Merangin

Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

31 Mei 2026
Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani
Merangin

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani

29 Mei 2026
Next Post
Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Cegah Korupsi Berkelanjutan, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas

KPK Lakukan Penyidikan Baru Dugaan Suap di MA, Tersangka Akan Segera diumumkan

4 tahun ago
KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK OTT Bupati Tulungagung Jawa Timur

2 bulan ago
KPK Tangkap Tangan Salah Satu Rektor Universitas Negeri Di Lampung

KPK Limpahkan Lanjutan Perkara Penerima Suap Dari Zumi Zola ke Pengadilan Tipikor Jambi

3 tahun ago
Jaksa Agung : Mengelaborasi Nilai-Nilai Dasar Restoratif Dalam Penegakan Hukum Humanis 

Dorong Kinerja, Jaksa Agung Keluarkan Instruksi Kepada Seluruh Kejaksaan 

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In