Sabtu, Juni 6, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Mendagri Tegaskan Pj. Kepala Daerah Dukung Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN 

jambicenter by jambicenter
30 Oktober 2023
in National, News, NUSANTARA
0
Mendagri Tegaskan Pj. Kepala Daerah Dukung Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN 
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah mendukung sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal itu ditegaskan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pj. Kepala Daerah Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/10/2023).

Menurut Mendagri, disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 berimplikasi pada dilaksanakannya Pemilu dan Pilkada secara serentak 2024. Gelaran tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu yang sama, salah satunya guna memastikan keselarasan RPJMD dengan RPJMN.

Di lain sisi, periode waktu itu juga bebarengan dengan mulai disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Kenapa RPJMN ini penting? Menjadi dasar rencana kerja pemerintah. Kita sudah tahu dalam siklus perencanaan pembangunan, ada jangka panjang 20 tahun, dipecah menjadi 4 per 5 tahunan namanya RPJM 5 tahunan dan timing-nya pas sekarang 2025-2029, 2025-2045, 20 tahun Indonesia Emas ini,” ujar Mendagri.

Dia mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas bakal menyusun RPJPN 2025-2045. Begitu RPJPN tersebut telah disahkan, imbuh Mendagri, pemerintah daerah (Pemda) perlu mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di daerah masing-masing. Penyusunan rencana itu perlu disinkronisasi secara top down dan juga bottom up sebagaimana karakteristik daerah masing-masing. Dari segi kearifan lokal diperbolehkan berbeda antara daerah satu dengan yang lain, tetapi harus tetap mengacu pada RPJPN.

Mendagri menekankan, Pemda perlu memiliki konsep pembangunan. Sistem kenegaraan di Indonesia telah memuat pentingnya perencanaan pembangunan.

“Saya sudah sering menyampaikan, pemimpin yang kuat, strong leader, bukan hanya pemimpin yang punya power, memiliki kewenangan, dan kekuasaan, tapi juga punya follower dan punya pengikut, tapi juga yang memiliki konsep, power, follower, dan konsep,” sambung Mendagri.

Dengan konsep pembangunan yang dimiliki, daerah akan mampu menyusun strategi program yang bakal dikerjakan. Tugas besar yang dipikul para Pj. kepala daerah, tambah Mendagri, adalah memastikan penyusunan RPJPD berjalan optimal. Apalagi rencana pembangunan itu memuat RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Itulah kira-kira rekan-rekan, tugas daripada rekan-rekan, jadi kenapa rekan-rekan perlu paham? Karena kepala daerah yang memiliki power tertinggi. Saya tahu ada yang mempunyai kemampuan, rata-rata birokrat di sini, rata-rata memiliki pengalaman, tapi tidak semua pernah bekerja di pemerintahan daerah,” tandasnya. (tugas).

 

Tags: KemendagriMendagriMuhammad Tito KarnavianPemdaPj. Kepala DaerahSinkronisasi RPJMD dengan RPJMN
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
HUKRIM

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

6 Juni 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Next Post
Mendagri Tegaskan Pj. Kepala Daerah Dukung Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN 

Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Jalankan Tugas Prioritas dan Inflasi Terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan

Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan

2 bulan ago
Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

2 tahun ago
Satgas TPPO Polri Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

Satgas TPPO Polri Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In