Jambi (JambiCenter.id) – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum., mengemukakan, pemanfaatan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakan Fachrori pada Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Jambi Periode 2020-2025, yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Rabu (10/06).
“Kita sangat mengharapkan pengelolaan zakat oleh Baznas dilakukan dengan sebaik baiknya, sehingga dapat membantu fakir miskin yang sangat membutuhkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan. Ini juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
“Pemanfaatan zakat yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi ini untuk memperkecil gap (jurang) antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin yang ada di Provinsi Jambi,” tambah Fachrori.
Fachrori menjelaskan, Baznas merupakan lembaga Pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri, dimana tidak hanya memiliki kewenangan dalam melaksanakan tugas pengelolaan zakat secara nasional, tetapi berfungsi dalam melaksanakan pembinaan, pengembangan dan penyadaran kewajiban berzakat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan kehidupan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi.
“Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian di masyarakat. Pemerintah berupaya dalam mengelola zakat melalui Baznas, dengan harapan agar zakat dikelola dengan benar dan tepat sesuai dengan syariat islam, sehingga memberikan dampak yang luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori memberikan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Jambi Periode 2020-2025 dan mengingatkan, mulai saat ini segenap kepengurusan merupakan tumpuan dan harapan anggota Baznas Provinsi Jambi dalam memajukan organisasi. (red.)