Selasa, Agustus 25, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Menteri PANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Surat Edaran Bisa Diunduh dibawah ini 

jambicenter by jambicenter
11 Juli 2026
in National, News, NUSANTARA
0
Seleksi PPPK Periode II, Menteri PAN-RB :  Instansi Pemerintah Agar Petakan dan Konfirmasi Data Non-ASN 
152
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah memberi fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah.

Imbauan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (10/7/2026), dalam rangka mendukung penguatan ketahanan keluarga dan peran keluarga bagi pegawai ASN.

Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah, dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Menteri Rini di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia berharap, melalui pengaturan fleksibilitas kerja yang baik, ASN sebagai orang tua dapat mendampingi anak di hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Imbauan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 tahun 2026, sebagai bagian dari strategi nasional penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045 dan upaya mengatasi fenomena fatherless dengan memperkuat peran orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

“Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak,” tutup Rini.

Surat Edaran Menteri PANRB B/257/M.Kt.02/2026 bisa diunduh  melalui link berikut :
https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/surat-menteri-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi-nomor-b257mkt022026-tentang-2113. (tugas/Iqbal).

Tags: Fleksibilitas Kerja ASN Antar Anak di Hari Pertama SekolahKementerian PANRBMenteri PANRBSurat Edaran B/257/M.Kt.02/2026
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Sekjen Kemendagri Minta Pemda dan TPID Lakukan Intervensi Lapangan, Tekan Kenaikan IPH Sejumlah Komoditas Pangan 
National

IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

24 Agustus 2026
Menteri Desa PDT Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Kabupaten Merangin
National

Menteri Desa PDT Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Kabupaten Merangin

24 Agustus 2026
Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 
National

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 

23 Agustus 2026
Next Post
Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Pengganti Febrie Adriansyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
KPK Lelang Barang Rampasan Negara Dan Eks Gratifikasi di Hakordia 2023

KPK Lelang Barang Rampasan Negara Dan Eks Gratifikasi di Hakordia 2023

3 tahun ago
4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka  Kasus Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Tbk Oleh Kejaksaan Agung

4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka  Kasus Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Tbk Oleh Kejaksaan Agung

4 tahun ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, 10 orang di Tangkap, Bupati dan Sekda agar Segera Menyerahkan Diri

2 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In