Selasa, Mei 13, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Menteri PANRB Paparkan Program 100 Hari Kerja, Salah Satunya Penataan Tenaga Non ASN

jambicenter by jambicenter
29 Oktober 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Menteri PANRB Paparkan Program 100 Hari Kerja, Salah Satunya Penataan Tenaga Non ASN
7
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan program 100 hari usai dirinya resmi dilantik menakhodai reformasi birokrasi di Indonesia.

Terdapat tiga fokus yang akan dikerjakan salah satunya pembentukan dan penataan organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih, pengisian jabatan ASN Kementerian Kabinet Merah Putih 2025-2029, serta penataan tenaga non-ASN.

“Kami telah menyusun langkah-langkah penataan kelembagaan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, targetnya pada Desember 2024 Kementerian PANRB sudah menyelesaikan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Dijelaskan, pemerintah telah menyiapkan tiga instrumen hukum dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam masa transisi organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih. Instrumen hukum tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri;

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029; serta Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.

“Terkait dengan mekanisme pengisian jabatan ASN di kementerian, prinsipnya adalah pengalihan jabatan dan SDM tidak memengaruhi dan mengurangi layanan kepada masyarakat, serta tidak merugikan hak-hak pegawai, termasuk penghasilan,” ungkapnya.

Selain penataan organisasi, di bawah komandonya, Kementerian PANRB akan mengerjakan prioritas kedua dalam 100 hari yakni penetapan Peraturan Presiden Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional _(sharedoutcome)_ dan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU). Rini menyampaikan, inisiasi penerapan SAKP dilatarbelakangi oleh perlunya meningkatkan kinerja pemerintah secara keseluruhan.

Melalui SAKP, akan terwujud keselarasan kinerja antar kementerian/ lembaga/ pemda untuk mencapai target pembangunan nasional (_outcome_ bersama). Selain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran.

“SAKP mendukung terwujudnya program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Di dalam SAKP, setiap indikator kinerja kementerian/lembaga menjadi terukur dan harus berkontribusi dalam pencapaian prioritas nasional,” tuturnya.

Fokus ketiga dalam 100 hari Kabinet Merah Putih adalah penataan tenaga non-ASN utamanya dalam _database_ BKN yang telah sepakati sebelumnya oleh Pemerintah dan DPR sebagaiamana amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menteri Rini kembali menegaskan bahwa prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN adalah menghindari PHK massal; tidak mengurangi pendapatan saat ini; menghindari pembengkakan anggaran; serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi pada Seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.

Pengadaan PPPK tahun 2024 terdapat dua periode, yaitu Periode 1 yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas Eks THK-II dan tenaga non-ASN yang masuk dalam _database_ BKN. Sementara Periode 2 diperuntukkan pelamar non-ASN di instansi pemerintah.

“Kami sangat berharap dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2025-2029,” ungkap Rini.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan kesiapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk menjadi mitra Kementerian PANRB dalam melahirkan solusi yang cepat dan tepat pada berbagai pekerjaan rumah yang ada.

Menurutnya, Kementerian PANRB sebagai mitra Komisi II DPR RI memiliki peran yang sangat vital dalam reformasi birokrasi, manajemen kepegawaian, serta berbagai hal lainnya termasuk kelembagaan dan pelayanan publik.

“Kami berkomitmen pada periode ini untuk bermitra dengan Bapak/Ibu sekalian untuk menghadirkan solusi-solusi terbaik dan cepat. Kami siap kapan pun dibutuhkan sesuai dengan kewenangan kami untuk kita menghadirkan kebijakan yang cepat yang tentunya sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang ada,” tandasnya. (tugas)

Tags: Kementerian PANRBKomisi II DPR RIMenteri PANRBProgram 100 Hari Kerja
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional
National

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

12 Mei 2025
32 Perwira Tinggi TNI Resmi Sandang Pangkat Baru, Salahsatunya Kapuspen TNI
National

32 Perwira Tinggi TNI Resmi Sandang Pangkat Baru, Salahsatunya Kapuspen TNI

11 Mei 2025
Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual 
National

Mendagri Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG dan Terbitkan Surat Edaran Nomor 500.12/2119/SJ

11 Mei 2025
Next Post
Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga 5 Komoditas 

Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga 5 Komoditas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Eksekusi penyuap Hakim Agung Sudrajat Dimyati ke Lapas Sukamiskin 

KPK Eksekusi penyuap Hakim Agung Sudrajat Dimyati ke Lapas Sukamiskin 

2 tahun ago
Korupsi PT Timah Rp271 Triliun, JAM PIDSUS : Kerugian Bukan Hanya Soal Besarnya, Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Lingkungan Seperti Semula

Korupsi PT Timah Rp271 Triliun, JAM PIDSUS : Kerugian Bukan Hanya Soal Besarnya, Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Lingkungan Seperti Semula

1 tahun ago
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya Tangkap Terpidana Ronald Tannur

Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya Tangkap Terpidana Ronald Tannur

7 bulan ago
Bawa Rokok Illegal, Pengusaha Batam Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

Bawa Rokok Illegal, Pengusaha Batam Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In