Merangin – Tahun 2019 Kabupaten Merangin mendapat kucuran dana Kesetaraan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebesar Rp. 1.566.000.000,-
“Benar, Tahun 2019 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin pertama kali mendapat bantuan kesetaraan pendidikan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (BKBM) sebesar lebih kurang Rp. 1,5 milyar,”Jelas Muslim Kabid Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin saat berbincang dengan awak media, Selasa (2/7) diruang kerjanya.
Menurut ia, dana kesetaraan pendidikan untuk 13 lembaga BKBM yang berada di Kabupaten Merangin yang sudah terdaftar secara valid di Kementerian sesuai data Dapodik yang sah.
“Bantuan dana Kesetaraan Pendidikan dipergunakan untuk membantu operasional 28 program paket A,B dan C dari 13 lembaga BKPM,”jelasnya.
Adapun jumlah BKPM di Merangin sampai bulan Juni 2019, menurut Muslim ada 41 lembaga, namun yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebanyak 21.
Dari 21 lembaga BKBM baru 13 yang dapat bantuan yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Bagi BKPM yang belum mendapatkan bantuan dana kesetaraan pendidikan dianjurkan mengisi Dapodik dengan benar sesuai juknis yang ditentukan,”ujarnya.
Muslim, mengharapkan kepada 13 lembaga BKBM yang mendapatkan dana kesetaraan pendidikan untuk mempergunakan dana tersebut sesuai peruntukan dan aturan yang ditetapkan, menjaga kualitas proses belajar mengajar, jangan ada pungutan diluar ketentuan dan segera membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ).(gas).