Merangin – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah bisa pengajukan pencairan dana Langsung (LS) perawatan kendaraan ke BPKAD.
Namun untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juli Tahun 2023 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum bisa diajukan permintaan pencairan karena dana belum tersedia
“OPD sudah bisa mengajukan permintaan pencarian dana Langsung (LS ) perawatan kendaraan. Untuk TPP bulan Juli bagi PNS belum bisa diajukan,”jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Jumat (15/9/2023) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan saat ini bagian Berbendaharaan masih terus melakukan proses pencairan dana Ganti Uang (GU) baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) umum dan GU Spesifik Grand (SG ) yang kegiatan ditentukan oleh pemerintah pusat. (tugas).