Minggu, Mei 17, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi

jambicenter by jambicenter
26 September 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perlakuan Terhadap Objek Sita Eksekusi Berkaitan dengan Hak-Hak Pihak Ketiga yang Beritikad Baik”, yang berlangsung, pada hari Rabu 25 September 2024 di Indonesian Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa tema yang diangkat pada FGD kali ini sangat menarik karena berkaitan dengan benturan rezim publik keuangan negara dengan rezim privat.

Selain itu, Wakil Jaksa Agung juga menjelaskan mengenai langkah-langkah prosedural bagi Penyidik dalam rangka melaksanakan sita eksekusi dengan mempertimbangkan Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunity (peluang) and Thread (ancaman) dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pelaku korupsi akan bertindak cepat dalam mengalihkan aset agar tidak terdeteksi melalui metode money laundring. Oleh karenanya, Wakil Jaksa Agung meminta penyidik harus lebih cepat dalam menyita aset tersebut,”kata Wakil Jaksa Agung Agung Feri Wibisono

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi sudah mengalami pergeseran paradigma, dari semula pemidanaan menjadi fokus kepada pemulihan kerugian negara.

JAM-Pidsus juga menyampaikan sebagai upaya untuk melaksanakan pemulihan kerugian negara, aparat penegak hukum telah dibekali oleh instrumen penyitaan yaitu sebagaimana diatur pada Pasal 39 KUHAP untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, JAM-Pidsus juga menuturkan tentang kewenangan Kejaksaan melaksanakan sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda dan uang pengganti yang telah dipertegas dalam Pasal 30C huruf g Undang-Undang Kejaksaan RI.

“Sita eksekusi tidak lagi memerlukan izin penyitaan dari pengadilan, menjadikan Jaksa sebagai eksekutor harus cermat dan melakukan telaah yang mendalam sebelum suatu aset dilakukan sita eksekusi,” ujar JAM-Pidsus mengingatkan jajarannya.

Selanjutnya, JAM-Pidsus menjelaskan upaya yang dilakukan untuk optimalisasi penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus yaitu dengan mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi, yang dilaksanakan melalui strategi pertanggungjawaban pidana tidak hanya diarahkan kepada subjek hukum orang perseorangan, akan tetapi juga subjek hukum korporasi.

“Pemidanaan dilakukan dengan tujuan tidak hanya diarahkan kepada subjek hukum orang perseorangan, tetapi juga subyek hukum korporasi guna memunculkan efek penjeraan. Selain itu juga akan menghasilkan pendapatan negara karena korporasi sebagai pelaku tindak pidana akan dihukum untuk membayar denda,” imbuh JAM-Pidsus.

Pada kesempatan ini, JAM-Pidsus juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan RI melalui JAM PIDSUS telah menyetorkan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,78 triliun (tiga triliun tujuh ratus delapan puluh miliar rupiah). Angka tersebut melebihi target PNBP dari tahun sebelumnya.

Acara FGD ini menghadirkan narasumber Hakim Agung Yang Mulia Dr. Yanto, S.H., M.H., Expertise Hukum Agraria dan Hak Tanggungan Prof. Dr. Maria, S.W. Sumardjono, S.H., M.C.L., M.P.A., Expertise Hukum Bisnis dan Perseroan Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S., dan Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tedy Syandriadi. (tugas).

Tags: Focus Group Discussion (FGD)Jam PidsusKejaksaan AgungKewenangan Sita EksekusiWakil Jaksa Agung
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
HUKRIM

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

16 Mei 2026
JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
HUKRIM

JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim

16 Mei 2026
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
National

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

11 Mei 2026
Next Post
Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Tetaplah 1 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT

Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Tetaplah 1 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Penyidik Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS di Kementerian Kominfo

Tim Penyidik Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS di Kementerian Kominfo

3 tahun ago
KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

1 tahun ago
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

2 bulan ago
Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Geledah dan Sita Dokumen di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Geledah dan Sita Dokumen di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In