Photo : Hendi Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian BKPSDMD Merangin
Merangin – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Kabupaten Merangin telah pengumuman Formasi dan Syarat-Syarat bagi Pelamar nomor 810/ 006 /PANSELDA/2024 yang ditandatangani Ketua Pansel Ir. Fajarman, M.Sc, tanggal 2 Oktober 2024
Pemerintah Kabupaten Merangin mendapat alokasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 1.501 dengan formasi Guru, sebanyak 771, formasi Tenaga Kesehatan, sebanyak 230 dan Tenaga Teknis sebanyak 500.
“Untuk pegawai honorer di RSUD Kol Abundjani Bangko bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024, baik honorer kesehatan dan tenaga tehnis, dengan syarat sudah bekerja minimal 2 tahun,”jelas Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin, melalui Hendi Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini diruang kerjanya, Kamis (10/10/2024)
Lebih lanjut, Hendi menjelaskan bahwa bagi pegawai honorer yang terdata di data base BKN bisa mendaftar di gelombang pertama dan bagi tenaga honorer yang tidak terdata di data base BKN yaitu tenaga honorer BLUD di RSU Kol Abundjani bisa mendaftar di gelombang ke dua.
Untuk calon pelamar pendaftar seleksi PPPK 2024 yang tidak ada formasi di Instansi tempat bekerja, bisa mendaftar di instansi lain di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Merangin yang ada formasinya.
Selain itu bagi calon pelamar yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dibuka bisa mendaftar memakai ijasah SLTA sesuai syarat yang ditetapkan.
“Bagi calon pelamar PPPK eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) menjadi prioritas utama sepanjang ikut seleksi,”imbuhnya.
Tahun 2024 pemerintah pusat membuka sebanyak 1.031.554 formasi PPPK, dimana tahap I dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024 dan tahap II dibuka 1-30 Nopember 2024.
Pendaftaran PPPK 2024 terbuka untuk 4 (empat) kategori pelamar yaitu, pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).
Pendaftaran bagi pelamar seleksi Calon PPPK melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. (tugastri)