Senin, Februari 16, 2026
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Pemerintah Gelar Diseminasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun 2024 

jambicenter by jambicenter
30 Juli 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Pemerintah Gelar Diseminasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun 2024 
109
SHARES
729
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan kebijakan terkait Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Menindaklanjuti diterbitkannya aturan ini, Kementerian PANRB menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024, secara daring, Senin (29/07/2024).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif; adil; objektif; transparan; bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya.

“Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN,” tegas Anas.

Menteri PAN-RB Anas pun meminta Panitia Instansi agar dengan seksama menyusun tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN agar rekrutmen yang dilaksanakan bisa menghasilkan talenta-talenta terbaik dalam mendorong kinerja pemerintahan.

“Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi,” ujarnya.

Sejalan dengan terbitnya regulasi Pengadaan ASN, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja secara rinci memaparkan terkait kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor  320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

Aba Subagja menyampaikan jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.

“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya.

Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.

Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.

Terkait teknis pelaksanaan seleksi pengadaan ASN 2024, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen menyampaikan perlu kecermatan ketika Panitia Instansi menyusun Petunjuk Teknis Seleksi Administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya _eligible_ ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya. Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta,” tuturnya.

Suharmen pun menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.

“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” pungkasnya. (tugas).

Tags: CPNS dan PPPKKementerian PANRBKeputusan MenPANRB Nomor 320Keputusan MenPANRB Nomor 321Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

MAKI :  Presiden Jokowi dilarang Mengirimkan Hasil Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR karena Kewenangan Presiden Terpilih  Prabowo
National

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

15 Februari 2026
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
National

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

14 Februari 2026
Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Sedang Dibentuk, IM57+Institute Menyampaikan Beberapa Poin Catatan
National

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

14 Februari 2026
Next Post
Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri dan Responsif Dengan Pelanggaran Yang Terjadi

Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri dan Responsif Dengan Pelanggaran Yang Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

3 bulan ago
Polres Merangin Gelar Rapat Bahas Aktivitas PETI di Sungai Pinang

Polres Merangin Gelar Rapat Bahas Aktivitas PETI di Sungai Pinang

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan

9 bulan ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Jampidum Kejagung Setujui 26 Pengajuan Restorative Justice, Empat Kasus dari Kejari di Tebo

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7444 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In