Rabu, April 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026

jambicenter by jambicenter
1 April 2026
in National, News, NUSANTARA
0
Pemerintah Tetapkan Penyesuaian Budaya Kerja ASN Nasional, WFH pada  Hari Jumat mulai 1 April 2026
15
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah menetapkan penyesuaian budaya kerja nasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mencakup perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk penerapan skema kerja fleksibel berupa bekerja di rumah/tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili ASN (work from home (WFH) satu hari dalam seminggu pada hari Jumat.

Pengaturan teknis kebijakan tersebut akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan pengawasan kinerja ASN agar produktivitas tetap terjaga.

“Untuk seluruh ASN, evaluasi kinerja akan terus diperkuat. Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi secara berkala. Fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan capaian kinerja ASN. Dengan adanya penyesuaian pola kerja ini, pengawasan harus semakin ketat. Kinerja ASN harus tetap terukur, akuntabel, dan berbasis output,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem informasi di lingkungan instansi masing-masing dan memanfaatkan sistem informasi
berbagi pakai di tingkat nasional, termasuk diantaranya untuk bukti kehadiran dan pelaporan kinerja Pegawai ASN menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan ini.

“Melalui ini, setiap instansi dapat memantau kinerja pegawai secara berkala dan objektif, sehingga fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan peningkatan produktivitas,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kondisi global saat ini justru menjadi momentum untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.

“Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan menuju perilaku kerja yang modern dan efisien, melalui prioritisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial, menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, kebijakan penyesuaian budaya kerja ini juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, pengurangan perjalanan dinas, serta percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan sektor-sektor yang bersifat pelayanan publik dan strategis, yang tetap bekerja secara langsung di kantor atau lapangan.

Sebagai informasi, kebijakan penyesuaian budaya kerja nasional ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya. (tugas/KemenPANRB)

Tags: Kementerian PANRBMenteri PANRBRini WidyantiniWork From Home (WFH) ASN
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
National

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah : Korupsi dan Pemborosan Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik 

22 April 2026
Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
National

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

20 April 2026
Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Mancanegara

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

20 April 2026
Next Post
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024 dan Kendalikan Inflasi

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda terkait WFH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 39 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Jambi

3 tahun ago
KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka OTT di Inhutani V 

KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka OTT di Inhutani V 

8 bulan ago
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP Usai Kajian Mendalam DPR dan Pemerintah

Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP Usai Kajian Mendalam DPR dan Pemerintah

5 bulan ago
KPK Rilis Kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’  Untuk Cegah Politik Uang Pemilu 2024

KPK Rilis Kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’  Untuk Cegah Politik Uang Pemilu 2024

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In