Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi didalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Diraihnya kembali predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Ir.Fajarman.M.Sc saat berbincang dengan awak media, Sabtu (18/5/2019) via telepon pribadinya.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras semua tim, Kabupaten Merangin tahun ini kembali dapat penilaian opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi dalam LKPD tahun 2018 yang ketiga kalinya,“ujar Fajarman
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Jambi kepada Bupati Merangin H. Al Haris, disaksikan anggota DPRD Merangin dan pejabat dari Merangin bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (17/5).
Penilaian opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kepala BPKAD Merangin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk pencapaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Merangin ketiga kalinya mendapat penilaian Opini WTP dari BPK RI dengan harapan tahun mendatang terus bisa dipertahankan dan semakin meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga kedepan predikat opini WTP yang diraih ketiga kalinya terus bisa dipertahankan dan diharapkan kepada seluruh instansi terus meningkatkan pengelolaan keuangannya dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan, “harap Fajarman. (gas).