Jambi – Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2019 ditunda menjadi 2 kali pelaksanaan pada tahun 2020.
Sekda Provinsi Jambi, M Dianto, menjelaskan ditundanya CPNS 2019 dikarenakan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) jumlah pegawai yang dibutuhkan belum terbaca di Menpan RB dan BKN pusat.
“Kendalanya itu, Pemerintah Pusat berpedoman dengan zero grup, berapa jumlah pegawai dan sudah pensiun, sehingga yang kita ajukan belum terbaca dan ditunda di 2020,” bebernya, di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (12/11/2019).
Lanjut Dianto, Pemprov Jambi khususnya akan merekrut ulang CPNS pada saat 2020 mendatang bahkan pelaksanaannya dilakukan dua kali yakni di bulan Februari dan Oktober.
“Saya sudah sampaikan sampaikan dengan kepala BKD dan Kepala Biro Organisasi untuk cepat dikonsultasikan dan Insya Allah di tahun depan kita dapat 2 kali, jadi pengganti dari tahun 2019 ini,” tutupnya. (Red)