Senin, Juni 15, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Penilaian ITKPD 2024 Dimulai, Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik 

jambicenter by jambicenter
26 September 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Penilaian ITKPD 2024 Dimulai, Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik 
156
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu sejalan dengan semangat dimulainya pelaksanaan penilaian Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) 2024.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya menegaskan, pihaknya terus berupaya menyempurnakan instrumen ITKPD guna memastikan penilaian yang akurat, komprehensif, dan relevan dengan perkembangan kebutuhan pembangunan daerah.

“Momentum hari ini akan menjadi penting, karena merupakan momentum perdana penilaian ITKPD secara resmi dilaksanakan, setelah melalui rangkaian panjang proses penyempurnaan instrumen,” terang Yusharto saat membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian ITKPD 2024 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Program Review antara BSKDN dengan Yayasan Nusantara Sejati (YNS) Mitra Koso Nippon di Command Center BSKDN, Selasa (24/9/2024).

Dia mengatakan, penilaian ITKPD dilandasi oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 000.10.5-240 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengukuran ITKPD.

Payung hukum tersebut akan dinaikkan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pada tahun 2025. Adapun indikator yang digunakan dalam pengukuran ITKPD berasal dari 46 indeks atau data sekunder lainnya yang diampu oleh 23 kementerian/lembaga (K/L).

Beberapa indeks dari K/L diadopsi secara utuh dan ada pula yang secara parsial. Selain itu, ada juga beberapa data yang diolah secara mandiri agar sesuai dengan konsep ITKPD yang telah disusun.

“Dengan demikian, pemerintah daerah tidak dibebankan untuk melakukan input data secara khusus dalam penilaian ITKPD ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menekankan, penilaian ITKPD 2024 akan melalui beberapa tahapan, yaitu pengumpulan data indikator, pengukuran dan analisis, penyusunan laporan dan rekomendasi, serta sosialisasi hasil penilaian.

Terkait pengumpulan data indikator telah dilakukan oleh tim sejak bulan Agustus 2024 dan akan dilakukan cut off pada Oktober 2024. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penilaian dan analisis serta penyusunan rekomendasi pada November 2024, serta disosialisasikan pada Desember 2024.

“Kami harap penilaian ITKPD yang akan menghasilkan beberapa keluaran ini, dapat dimanfaatkan baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah untuk menggambarkan kondisi tata kelola Pemda secara komprehensif dan lintas sektor, sebagai alternatif untuk bahan evaluasi pedoman intervensi pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap pemerintah daerah,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Kemitraan Sigit Murwito mengatakan, ITKPD memiliki peran strategis sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan di tingkat pusat.

Menurutnya, ITKPD memberikan gambaran komprehensif mengenai tata kelola pemerintahan daerah. Ini hasilnya nanti dapat digunakan oleh pemerintah pusat untuk menyusun kebijakan yang tepat dengan mempertimbangkan variasi daerah, baik dari segi kemampuan maupun capaian pembangunan.

ITKPD bukan hanya alat evaluasi untuk melihat performa Pemda, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memetakan daerah mana saja yang memerlukan dukungan lebih intensif dari pemerintah pusat, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya, maupun perbaikan regulasi.

Menurut Sigit, pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antardaerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Hasil pengukuran ITKPD dapat dijadikan sebagai helicopter view bagi pemerintah pusat untuk melihat keserasian atau sinkronisasi pembangunan dari pusat hingga daerah,” pungkasnya. (tugas).

Tags: BSKDNITKPD 2024KemendagriKepala BSKDN Kemendagri
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
National

KPK Ingatkan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Menjadi Celah Praktik Titipan, Gratifikasi Maupun Pungli

15 Juni 2026
Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu, Total Rp1,02 Triliun
National

Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu, Total Rp1,02 Triliun

15 Juni 2026
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024
HUKRIM

KPK Geledah disejumlah Lokasi Terkait OTT Bupati Muara Enim Sumatera Selatan

14 Juni 2026
Next Post
KPK Tahan 4 Tersangka Pengembangan Kasus Korupsi Bandung Smart City, Eks Sekda dan Anggota DPRD

KPK Tahan 4 Tersangka Pengembangan Kasus Korupsi Bandung Smart City, Eks Sekda dan Anggota DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

Kejaksaan Agung Tetapkan 11 orang Tersangka Kasus Perkara CPO dan Turunannya

4 bulan ago
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Peredaran Narkoba 

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Peredaran Narkoba 

3 tahun ago
Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Akhirnya Menyerah

Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Akhirnya Menyerah

7 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In