Merangin – Proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin sampai akhir bulan Juni 2021 sudah melampui target.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin, Jailani,S.Sos kepada awak media, Selasa (29/6/2021) diruang kerjanya.
‘Alhamdulillah berkat kerja keras dari semua jajaran, proses perekaman KTP elektronik di Kabupaten Merangin melebih target yang ditetapkan yaitu perekaman 256.305 (106%) dari target wajib KTP elektronik sebanyak 242.020,”jelas Jailani.
Adapun jumlah penduduk Kabupaten Merangin Menurut Jailani sebanyak 353.705 orang. Untuk KTP elektronik yang sudah dicetak sebanyak 253. 638 (105%) sedangkan yang belum dicetak sebanyak 2.667.
“Kita harapkan masyarakat Kabupaten Merangin untuk datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil apabila mau mengurus Dokumen Kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran petugas siap untuk melayani,”imbuhnya. (gas).