Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pertemuan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia (Div. Hubinter Polri) dalam rangka audiensi antar lembaga penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi, Senin (7/8/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta membahas sejumlah rencana kerja sama dan koordinasi terhadap isu kejahatan transnasional, khususnya korupsi dan upaya pencarian pelaku korupsi.
Dalam sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kejahatan terorganisasi lintas negara (_transnational organized crime_) menunjukkan tren yang terus meningkat. Hal ini tidak hanya berdampak bagi psikologis individu atau kelompok masyarakat, tetapi juga terhadap sendi-sendi perekonomian nasional dan internasional serta keutuhan negara.
“Pemberantasan korupsi menjadi fokus perhatian dunia yang ditandai sejak Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Karena korupsi dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan global, tidak hanya ekonomi namun juga berdampak pada rusaknya kehidupan manusia lainnya,”ucap Firli.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi, lanjut Firli, menjadi prioritas utama yang dilaksanakan pada tingkat nasional dan internasional.
KPK terus berupaya menjalin kerja sama internasional termasuk dengan Divisi Hubinter Polri guna menangani tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas sinergi aparat penegak hukum.
Lebih lanjut Firli menjelaskan, salah satu instrumen hukum yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian aset yang berada di luar negeri ialah dengan perjanjian bantuan hukum timbal balik.
Oleh karenanya, dengan adanya perjanjian bilateral mengenai bantuan timbal balik dari negara lain diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum yang bersifat transnasional.
“Tindak pidana korupsi menjadi salah satu faktor pertimbangan pada setiap negara dalam melakukan investasi setelah faktor stabilitas politik keamanan dan infrastruktur. Melalui audiensi ini, KPK menyambut baik kerja sama dan koordinasi transnasional dengan Divisi Hubinter Polri dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di lintas negara,” ungkap Firli.
Firli menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk menyamakan persepsi antara lembaga penegak hukum yang berwenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, ditekankan pula bahwa tujuan utama penanganan tindak pidana korupsi ialah untuk menyelamatkan keuangan negara. Sinergi dengan Membangun Joint Investigation dan Jaringan Informasi sangat dibutuhkan.
Berbagai upaya yang sudah KPK lakukan dalam mencari, menangkap, membawa kembali para tersangka korupsi dan pemulihan aset tidak terlepas dari adanya bantuan dan kerjasama dari lintas lembaga dan negara lain melalui Mutual Legal Assistance (MLA).
Menurut Firli, bantuan dan dukungan dari Interpol dalam penanganan kasus korupsi lintas negara menjadi catatan prestasi tersendiri dan best practice.
“MLA sebagai mekanisme kerjasama Internasional yang merupakan hasil pemikiran bersama negara-negara, diharapkan menjadi jalan keluar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara termasuk korupsi dan pencucian uang,” jelas Firli.
Untuk itu, KPK berharap dengan adanya kerja sama dengan Divisi Hubinter Polri ini dapat mewujudkan persamaan persepsi, harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Upaya penguatan sinergi ke depan terus ditindaklanjuti pada jajaran teknis di antaranya dengan membangun joint investigation dan jaringan informasi mengenai kejahatan transnasional maupun internasional.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Hubinter Polri, Krishna Murti menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk bersinergi dalam rangka kerja sama dan koordinasi terhadap isu kejahatan transnasional khususnya korupsi dan upaya pencarian pelaku tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi dapat lebih efektif dilakukan karena kerja sama yang kuat antar lembaga penegak hukum.
“Kerja sama ini dilakukan untuk pemberantasan kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia dengan mengedepankan sinergitas yang kuat. Div Hubinter Polri sebagai media perantara yang menghubungkan KPK dengan lembaga penegak hukum di negara lain untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi transnasional,” kata Krishna.
Tambah Krishna, korupsi dianggap kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Oleh karenanya, Divisi Hubinter Polri perlu mendukung upaya KPK dengan berbagai instrumen yang dimiliki dalam membantu dan menanggulangi penanganan perkara, utamanya terkait pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Plt Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono. Sedangkan dari Divisi Hubinter Polri dihadiri Ses NCB Interpol Amur Chandra, Kabag Jainter Yulius Audie, Kabag Kominter Chaidir, dan Kabag Lotas Dodied Prastetyo, serta jajaran. (tugas).