Merangin – Seusai Fraksi-fraksi dan Tata Tertib DPRD Merangin dibentuk, selanjutnya akan dilakukan pengisian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin periode jabatan 2024-2029, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Adapun proses pengisian dan pelantikan pimpinan dewan menurut penjelasan dari Plt.Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Merangin ,Razali mengatakan instansinya masih menunggu surat resmi dari partai pemenang pemilu yang mendapat kursi terbanyak untuk menyampaikan nama yang dipilih menjadi unsur pimpinan dewan.
“Sekretariat Dewan sudah membuat surat ke partai pemenang pemilu dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu
PAN, Golkar dan Gerindra, untuk menyampaikan nama yang yang akan menjadi pimpinan dewan periode 2024-2029,” kata Razali menyampaikan ke media ini, Rabu (17/9/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah Sekretariat Dewan menerima nama yang ditetapkan oleh partai politik pemenang pemilu dengan kursi terbanyak akan di teruskan ke pimpinan dewan sementara untuk menggelar sidang paripurna internal.
Hasil dari rapat paripurna internal akan disampaikan ke Pj Bupati Merangin untuk dilanjutkan ke Gubernur Jambi dalam rangka proses menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
“Untuk proses pelantikan pimpinan DPRD Merangin periode jabatan 2024-2029 setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jambi terbit, baru segera dijadwalkan sudang paripurna dewan,”jelas Razali.
Diketahui sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Merangin Nomor 760 Tahun 2024, adapun Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Merangin sebagai berikut:
1. Partai Amanat Nasional 5 Kursi
2. Partai Golkar 4 Kursi
3. Partai Gerindra 4 Kursi
4. Partai Nasdem 4 Kursi
5. Partai Demokrat 3 Kursi
6. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
7. Partai Perindo 3 Kursi
8. Partai Persatuan Pembangunan 3 Kursi
9. PDI Perjuangan 2 Kursi
10. Partai Keadilan Sejahtera 2 Kursi
11. Partai Kebangkitan Nusantara 1 Kursi
12. Partai Hanura 1 Kursi
Sedangkan 35 Anggita DPRD Merangin periode 2024 -2029 yang dilantik dan diambil sumpah serta janji sebagai berikut :
Dapil I sebanyak 12 kursi :
1. Nasihin (PKB)
2. Bripka (Purn) Ahmad Fahmi SH (Gerindra)
3. Toni Irwan Jaya (PDIP)
4. Mulyadi (Golkar)
5. Muhammad Yani (Nasdem)
6. Zainal Amri (PKS)
7. M Yuzan (Hanura)
8. Muhammad Rifaldi (PAN)
9. Mira Sartika (PAN)
10. Satria Abadi (Demokrat)
11. Indra Geni (Perindo)
12. Aditya Nugraha Illahi (PPP)
Dapil II sebanyak 11 kursi :
1. Amri Saham (PKB)
2. H M Hazil Aima Putra (Gerindra)
3. Herman Effendi (Golkar)
4. Samdianto (Golkar)
5. Pahala Junior Pasaribu (Nasdem)
6. Haryanto (PKS)
7. A Thalib (PKN)
8. Rahmat Hidayat (PAN)
9. As’ari El Wakas Apuk (Demokrat)
10. Sukadi (Perindo)
11. Teguh Wahyudi (PPP)
Dapil III sebanyak 7 kursi :
1. Abdul Khalim (PKB)
2. Syaiful Hadi (Gerindra)
3. Darmadi (PDIP)
4. Sukar (Golkar)
5. Muhammad Helmi (Nasdem)
6. Taufiq (PAN)
7. Patria Nusa Nanta Samosir (Demokrat)
Dapil IV sebanyak 5 kursi :
1. Syafrion (Gerindra)
2. M Haris (Nasdem)
3. Al Hanim Assodiki (PAN)
4. Hasren Purja Sakti (Perindo)
5. Parhan (PPP). (tugas)