Muaro Jambi – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi atas Tanggapan pidato Bupati Muaro Jambi, terhadap 4(empat) ranperda atas usulan DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada pada tahun 2019. Rabu(16/01/19)
Paripurna Dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Hj.Salma mahir. Di dampingi Wakil ketua Edison dan Amiruddin serta Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi,unsur forkopimda, Kepala OPD dan Parah Tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Hj.salma mahir, menjelaskan bahwa “Rancangan peraturan daerah tentang penanaman modal Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Bupati sehingga peraturan daerah ini bisa mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal dan penguatan daya saing perekonomian sosial khususnya Kabupaten Muaro Jambi dengan adanya ranperda ini para penanam modal di Kabupaten Muaro Jambi dapat dijadikan payung hukum sehingga Kami yakin bahwa pelaku usaha serta masyarakat untuk mengetahui sektor-sektor mereka untuk menanamkan modalnya terhadap Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan administrasi” Ujarnya
“kependudukan Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasinya dan kami mengharapkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi dengan adanya ranperda ini administrasi kependudukan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan dapat mengetahui data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk dan kondisi daerah Kabupaten Muaro Jambi”
selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Agama Islam untuk itu kami mengharapkan dukungan terbentuknya ranperda ini memang sangatlah tepat dan sangatlah diperlukan oleh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh lalu menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pedoman hidupnya.
Dan yang terakhir terhadap Rancangan peraturan daerah tentang Tata Niaga perkebunan sawit dan karet untuk itu kami mengucapkan ribuan Terima kasih atas apresiasi dan dukungan serta saran dan pendapat yang pada intinya dengan keberadaan ranperda Rancangan peraturan daerah ini akan memberikan kepastian stabilitas terhadap harga komoditi kelapa sawit dan karet sehingga dapat meningkatkan kondisi perekonomian petani dan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
untuk penjelasan pidato Bupati Muaro Jambi kami dari pihak dewan perwakilan Rakyat Daerah sangat mendukung atas saran dan pendapat yang disampaikan dalam pidato Bupati Muaro Jambi.”pungkasnya. (Man)