Merangin – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi tahun 2019 sampai bulan Februari mencapai Rp.20.645.246.533,83,- (23,83%) dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 86.630.625.789,50,-
“Dari 14 OPD capaian realisasi PAD sampai bulan Februari 2019, yang masih Nihil ada 4 (empat) OPD/instansi,”jelas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Merangin Drs. Amir Achmad menyampaikan ke Jambicenter.id, Sabtu (6/4/2019) melalui sambungan telepon.
Menurut Amir Achmad, 4 (empat) OPD yang realisasinya PAD nya masih Nihil, yaitu Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar dan Dinas Perikanan.
Adapun data capaian PAD sampai bulan Februari 2019 di tiap-tiap OPD/instansi, yaitu Dinas Kesehatan target sebesar Rp. 12.392.800.000,- realisasi Rp. 1.681.002.350,- (13,56%), RSUD Kol.Abundjani Bangko target sebesar Rp. 38.350.000.000,- realisasi Rp.8.635.223.202,- (22.52%).
Dinas PUPR target Rp. 550.000.000,- realisasi Rp. 25.760.000,- (4,68%), Dinas Perhubungan target Rp. 546.000.000,- realisasi Rp. 73.576.000,- (13,48%), Dinas Kominfo target Rp. 338.928.000,- realisasi Rp. 0,- (0%). Dinas Lingkungan Hidup target Rp. 20.000.000,- realisasi Rp. 0,- (0%), Dinas Damkar target Rp. 5.000.000,- realisasi Rp.0,- (0%).
BPKAD target Rp. 8.092.257.789,50,- realisasi Rp. 6.631.619.080,41 (81,95%), BPPRD target Rp. 24.890.640.000,- realisasi Rp. 3.549.321.751,44,- (14,26%), Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura target Rp. 150.000.000,- realisasi Rp. 6.439.200,- ( 4,29%),
Dinas Perikanan target Rp. 100.000.000,- realisasi Rp. 0,- (0%), Dinas Peternakan dan Perkebunan target Rp. 833.000.000,- realisasi Rp. 22.329.450,- (2,68%), Dinas Parpora target Rp. 340.000.000,- realisasi Rp. 15.745.000,- (4,63%) dan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian target 22.000.000,- realisasi Rp. 4.230.500,- (19,23%)
Terkait PAD di Dinas Lingkungan Hidup yang tahun sebelumnya realisasi PAD selalu Nihil, tidak tercapai dari target yang ditetapkan karena terkendala payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) belum ada untuk menarik retribusi. Untuk tahun 2019 payung hukumnya berupa Perda sudah ada, diharapkan target PAD yang ditetapkan bisa terpenuhi.
“Tahun 2019, kita harapkan Dinas Lingkungan Hidup bisa merealisasikan target PAD yang ditetapkan, karena payung hukum berupa Perda untuk menagih retribusi sudah ada,”tegasnya.
Amir Achmad, juga minta kepada seluruh OPD agar segera merealisasikan target PAD yang sudah ditetapkan dan bisa mempertahankan bahkan meningkatkan realisasi PAD nya melebihi target yang ditetapkan seperti di beberapa instansi.
“Kita harapkan kerjasama dari seluruh instansi untuk bisa merealisasikan target PAD yang ditetapkan. Mudah-mudahan tahun 2019, PAD Merangin bisa over target seperti tahun 2018,” harapnya.
Adapun realisasi PAD Kabupaten Merangin tahun 2018 sebesar Rp.88.281.163.843,52,- dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 88.956.989.013,43-(100,36%). (gas).