Merangin – Menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang keberadaan anak punk mendapat perhatiaan dari Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP) Kabupaten Merangin dengan menggelar razia dibeberapa tempat, Jumat (5/2/2021).
Pantauan awak media, razia dipimpin Kasi Ops Pol PP Merangin Husnil Hilal dengan berhasil merazia sebanyak 10 anak Punk baik laki-laki dan perempuan.
Razia dilakukan dibeberapa lokasi dan selanjutnta dibawa ke Kantor SatPol PP Merangin untuk didata dan di serahkan ke Dinas Sosial Merangin untuk ditangani lebih lanjut.
“Banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang anak punk di Kabupaten Merangin, kita turunkan anggota untuk melakukan razia,”jelas Sobraini Plt Kepala SatPol PP Merangin melalui Kabid PPHD Rudi menyampaikan ke awak media di ruang kerjanya.
Adapun 10 anak punk yang di razia terdiri 6 orang laki-laki dan 4 orang perempuan berasal dari beberapa daerah diantaranya 2 orang dari Kabupaten Merangin dan 8 orang berasal dari Bungo, Jambi dan Palembang.
“Kita akan terus pantau apabila masih ada anak punk akan dilakukan penertiban kembali agar tidak meresahkan masyarakat dan diharapkan bisa kembali hidup normal,”ujarnya. (gas).