Merangin – Keberadaan anak punk yang dikeluhkan oleh masyarakat mendapat perhatiaan dari Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP) Kabupaten Merangin dengan menggelar razia dibeberapa tempat, Selada (25/6/2019).
“Banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang anak punk di Kabupaten Merangin, kita turunkan anggota untuk melakukan razia,”jelas Akmal Zen Kepala SatPol PP Merangin menyampaikan ke awak media di ruang kerjanya.
Adapun dari hasil razia dibeberapa lokasi ditemukan berjumlah 11 anak punk yang sebagian besar berasal dari Merangin terdiri dari 3 perempuan dan 8 laki-laki. Dimana salah satunya anak punk tersebut usianya masih 14 tahun.
Untuk penanganan anak punk yang terjaring razia dibawa ke Kantor SatPol PP Merangin untuk di lakukan pendataan dan dilakukan pembinaan.
Setelah didata menurut, Akmal Zen selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Merangin untuk penanganan selanjutnya akan dikembalikan ke keluarganya.
“Kita akan terus pantau apabila masih ada anak punk akan dilakukan penertiban agar tidak meresahkan masyarakat dan bisa kembali hidup normal,”ujarnya. (gas).