Muaro Jambi – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Mhd Fadhil Arief, SE membuka acara Lounching Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Lingkup Pemkab Muaro Jambi.
Acara berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Muaro Jambi Bukit Cinto Kenang Sengeti, Selasa pagi (22/10).
SP4N LAPOR yang diluncurkan Sekda pagi itu merupakan aplikasi mata-mata yang merangkum aduan warga ihwal kinerja aparatur pemerintah–termasuk pula para camat hingga kepala desa–, di lapangan. Begitu memergoki kejanggalan atau perilaku aparatur nakal, warga bisa langsung mengadu lewat aplikasi itu.
“Jadi, warga dak perlu lagi nulis status di media sosial. Fasilitas aduan sudah kita sediakan,”tutur Padil.
Tak perlu lama menunggu. Aduan segera direspon tiga hari berselang.
Di bawah duet Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno, lanjut Padil, Pemerintah Muaro Jambi memang berpeluh-keringat menggenjot layanan publik. Ukuran keberhasilan itu, menurut Padil, sengaja dilihat dari sukses atau tidaknya aparatur melayani warga.
Diluncurkannya aplikasi SP4N LAPOR itu, Padil berharap keluhan dan masalah warga di kampung-kampung bisa secepatnya teratasi. Tak boleh lagi ada masalah yang terus berlarut-larut.
“Problem warga mesti segera diurai. Aduan yang masuk aplikasi wajib di tindaklanjuti dalam tempo tiga hari,”ujar Padil. (Adv)