Merangin – Jajaran Polres Merangin merilis data kasus yang ditangani mulai dari bulan Januari sampai Desember tahun 2020.
Untuk kasus pelanggaran lalu lintas ditahun 2020 pengendara yang ditilang terjadi penurunan sampai 67.47% bila dibandingkan pada tahun 2019.
Sesuai data yang disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K dalam jumpa pers bersama wartawan liputan Merangin, Rabu siang (30/12/2020) di Aula Polres Merangin jumlah pengendara bermotor yang ditilang pada tahun 2020 sebanyak 1.731 sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 5.322.
“Ada penurunan jumlah kasus pelanggaran Lalu Lintas bila dibandingkan tahun 2019,”ujarnya
Hadir mendampingi Kapolres dalam jumpa pers diantaranya Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta,S.I.K dan para Perwira.
Kapolres Merangin menyampaikan data satu persatu kasus yang masuk dan yang ditangani instansinya mulai dari Kasus pelanggaran Lalu Lintas sampai kasus Narkoba
Untuk Jumlah Tindak Pidana (JTP) kasus Narkoba tahun 2020 sebanyak 68 kasus, sedangkan jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PJTP) sebanyak 98.
Jumlah tersangka kasus Narkoba tahun 2020 sebanyak 99 orang terdiri dari 92 laki-laki dan 7 orang perempuan, dengan barang bukti shabu sebanyak 119,13 gram, Ganja 116,41 gram dan ekstacy 4,16 butir.
Sedangkan Jumlah Tindak Pidana (JTP) Narkoba tahun 2019 sebanyak 46 kasus, sedangkan jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PJTP) sebanyak 75 kasus.
Jumlah tersangka tahun 2019 sebanyak 74 orang terdiri dari 68 laki-laki dan 6 orang perempuan, dengan barang bukti shabu sebanyak 36, 75 gram, Ganja 23,07 gram dan ekstacy 1 butir.
Untuk data kasus yang lain yang ditangani tahun 2020 yaitu Laka Lantas 68, Korupsi 1 kasus, Ilegal Logging 2 kasus, Ilegal Mining/PETI sebanyak 9 kasus, BBM sebanyak 2 kasus , ITE 2 kasus dan kasus lainnya 8 kasus.
Untuk Perambahan Hutan, Pembakaran lahan/kebun, Ilegal Fishing, Lingkungan Hidup, Fiskal dan Uang Palsu pada tahun 2020 tidak ada kasus yang ditangani (Nihil).
“Adapun untuk Kasus Fidusia sebanyak 5 kasus, Pornografi 1 kasus dan Tipikor 1 kasus. Untuk Kasus Reskrim tahun 2020 sebanyak 326 kasus sedabgkan Tahun 2019 sebanyak 270 kasus. Ada peningkatan 21,48%,”bebernya.
Diakhir pemaparan Kepada para wartawan Kapolres Merangin mengajak untuk selalu menjaga ketertiban, kerukunan dan kedamaian sehingga selalu tercipta wilayah yang kondusif dan meningkatan sinergitas. (gas).