Senin, Juni 16, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Selama Tahun 2020 Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Merangin Sebanyak 1.731

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
30 Desember 2020
in Merangin
0
Selama Tahun 2020 Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polres Merangin Sebanyak 1.731
21
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Jajaran Polres Merangin merilis data kasus yang ditangani mulai dari bulan Januari sampai Desember tahun 2020.

Untuk kasus pelanggaran lalu lintas ditahun 2020 pengendara yang ditilang terjadi penurunan sampai 67.47% bila dibandingkan pada tahun 2019.

Sesuai data yang disampaikan Kapolres Merangin AKBP  Irwan Andy Purnamawan,S.I.K dalam jumpa pers bersama wartawan liputan Merangin, Rabu siang (30/12/2020) di Aula Polres Merangin jumlah pengendara bermotor yang ditilang pada tahun 2020 sebanyak 1.731 sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 5.322.

“Ada penurunan  jumlah  kasus pelanggaran Lalu Lintas bila dibandingkan tahun 2019,”ujarnya

Hadir mendampingi Kapolres dalam jumpa pers diantaranya Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta,S.I.K dan para Perwira.

Kapolres Merangin menyampaikan data satu persatu kasus yang masuk dan yang ditangani instansinya mulai dari Kasus pelanggaran Lalu Lintas sampai kasus Narkoba

Untuk  Jumlah Tindak Pidana (JTP) kasus Narkoba tahun 2020 sebanyak 68 kasus, sedangkan jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PJTP) sebanyak 98.

Jumlah tersangka kasus Narkoba tahun 2020 sebanyak 99 orang terdiri dari 92 laki-laki dan 7 orang perempuan, dengan barang bukti shabu sebanyak 119,13 gram, Ganja 116,41 gram dan ekstacy 4,16 butir.

Sedangkan Jumlah Tindak Pidana (JTP) Narkoba tahun 2019 sebanyak 46 kasus, sedangkan jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PJTP) sebanyak 75 kasus.

Jumlah tersangka tahun 2019 sebanyak 74 orang terdiri dari 68 laki-laki dan 6 orang perempuan, dengan barang bukti shabu sebanyak 36, 75 gram, Ganja 23,07 gram dan ekstacy 1 butir.

Untuk data kasus yang lain yang ditangani tahun 2020 yaitu Laka Lantas 68,  Korupsi 1 kasus, Ilegal Logging 2 kasus, Ilegal Mining/PETI sebanyak 9 kasus, BBM sebanyak 2 kasus , ITE 2 kasus dan kasus lainnya 8 kasus.

Untuk Perambahan Hutan, Pembakaran lahan/kebun, Ilegal Fishing, Lingkungan Hidup, Fiskal dan Uang Palsu pada tahun 2020 tidak ada kasus yang ditangani (Nihil).

“Adapun untuk Kasus Fidusia sebanyak 5 kasus, Pornografi 1 kasus dan Tipikor 1 kasus. Untuk Kasus Reskrim tahun 2020 sebanyak 326 kasus sedabgkan Tahun 2019 sebanyak 270 kasus. Ada peningkatan 21,48%,”bebernya.

Diakhir pemaparan Kepada para wartawan Kapolres Merangin mengajak untuk selalu menjaga ketertiban, kerukunan dan kedamaian sehingga selalu tercipta wilayah yang kondusif dan meningkatan sinergitas. (gas).

 

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Merangin

Wabup Merangin H A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran

13 Juni 2025
Sampai Nopember 2023 Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Berjumlah 469, PNS 16 Kasus
Merangin

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Mei 2025 Berjumlah 260, PNS 4 Kasus

13 Juni 2025
Pegawai Honorer RSUD Kol Abundjani Bangko Bisa Ikut Mendaftar Seleksi PPPK 2024
Merangin

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 

12 Juni 2025
Next Post
Sepuluh Lembaga Bidang Layanan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Dukcapil Kemendagri

Sepuluh Lembaga Bidang Layanan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Dukcapil Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kerugian Keuangan Negara Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

Kerugian Keuangan Negara Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan dan Lakukan Penahanan Tersangka IR Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung Tetapkan dan Lakukan Penahanan Tersangka IR Kasus Korupsi Jiwasraya

4 bulan ago
Jambidsus Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Orang Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Jampidum Kejaksaan Agung Menyetujui 11 Pengajuan Restorativ Justice

3 tahun ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya Kasus dugaan Korupsi

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In