Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang gencar selesaikan sertifikasii tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia, diantaranya masjid, gereja, wihara, pura, dan klenteng.
Kegiatan tersebut sebagai wujud Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Kementerian ATR/BPN berkomitmen selesaikan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah tanpa terkecuali serta tanpa diskriminasi.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengimbau para nazir, tokoh agama, dan pengurus rumah ibadah agar melaporkan tanahnya ke Kantor Pertanahan terdekat untuk kemudian disertifikatkan jika belum.
Ia menginginkan seluruh umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
Hal ini disampaikannya saat menyerahkan 10 sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Al-Amin, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat (24/11/2023). Sertifikat Tanah Wakaf tersebut digunakan untuk masjid, mushola, serta yayasan yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen.
“Sertifikat Tanah Wakaf ini selalu menjadi konsentrasi saya karena target saya tahun 2024 tanah wakaf dan rumah ibadah sertifikatnya selesai,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN selepas menyerahkan sertifikat dan berbincang dengan para nazir.
Kesadaran mengenai pentingnya menyertifkatkan tanah wakaf dan rumah ibadah telah dirasakan oleh para nazir sendiri. Hal ini demi keamanan umat dalam melaksanakan ibadahnya.
“Kami didukung dengan BPN, Dewan Wakaf Indonesia, dan Kementerian Agama, semuanya mendukung untuk menyertifikatkan,” tutur Imam Maruf, pengurus Masjid Al-Amin.
Menurutnya, para nazir juga telah berkomitmen dan bersepakat untuk mempercepat sertifakasi tanah wakaf di masing-masing wilayahnya.
“Sudah waktunya semua ini harus bersertifikat dan ini sudah dilaksanakan semua pihak. Kami sarankan seluruh masjid, tempat ibadah, secepatnya untuk mengurus, untuk disertifikatkan. Ini sudah kita sosialisasikan secara resmi,” terang Imam Maruf.
Pada waktu yang bersamaan, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan 6 (enam) Sertipikat Kurator berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Citra Gading Asritama yang berlokasi di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo di Kecamatan Karangploso.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Muh. Hatta. Turut hadir, Bupati Malang, Sanusi serta Forkopimda setempat. (tugas).