Rabu, Juli 15, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Sidang di MK, Kuasa Hukum Paslon Nomor 2 Syukur- Khafidh : Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Merangin dalam Pilkada Tidak Memenuhi Unsur Pidana

jambicenter by jambicenter
23 Januari 2025
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Sidang di MK, Kuasa Hukum Paslon Nomor 2 Syukur- Khafidh : Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Merangin dalam Pilkada Tidak Memenuhi Unsur Pidana
187
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Nomor Urut 2 M. Syukur dan Abdul Khafidh (Pihak Terkait) membantah dalil Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Nomor Urut 1 Nalim dan Nilwan Yahya (Pemohon) yang menyebutkan adanya keterlibatan DPRD aktif atas nama Yuzan.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 180/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani pada Kamis (23/1/2025) di MK, Jakarta.

Agenda sidang ini adalah Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu, serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.

Amin Fahrudin selaku kuasa hukum Pihak Terkait menjelaskan bahwa dalil Pemohon berkenaan dengan adanya keterlibatan Yuzan yang diduga mempengaruhi pendirian para Pemilih di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Renah Pembarap, Kecamatan Sungai Manau dan Kecamatan Pangkalan Jambu tidak memenuhi unsur sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan. Hal ini didasarkan pada pemberitahuan tentang Status Laporan Bawaslu Kabupaten Merangin.

“Justru Pemohonlah yang melakukan pelanggaran kampanye dengan cara pawai arak-arakan di jalan raya lintas Sumatera dan telah dilaporkan ke Bawaslu yang mana Bawaslu telah menyatakan Pemohon terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Amin.

Bawaslu Kabupaten Merangin yang diwakili oleh Himun Zuhri memberi keterangan berkenaan dengan keterangan Pihak Terkait tersebut yang pada pokoknya menurut Bawaslu Kabupaten Merangin menerima laporan pelanggaran pemilihan.

Terhadap laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Merangin mengumumkan pemberitahuan tentang status laporan tanggal 17 November 2024 yang pada pokoknya proses penanganan pelanggaran dihentikan karena tidak memenuhi unsur sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan.

Atas dasar dalil tersebut, Pihak Terkait memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Tahun 2024 sah dan mengikat.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin (Termohon) melalui kuasa hukumnya Saleh merespons dalil Pemohon berkenaan dengan ketidaknetralan ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Tahun 2024.

Dalam keterangannya, Saleh menerangkan tidak terdapat pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Tahun 2024 karena berdasarkan fakta yang ada, tidak terdapat satu kondisi apapun yang mengharuskan Termohon untuk menindaklanjuti atau melakukan hal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Atas dasar hal tersebut, Termohon memohon kepada Mahkamah agar menolak permohonan Pemohon serta menyatakan Keputusan Termohon tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Tahun 2024. (tugas)

Tags: Bawaslu MeranginKPU MeranginMahkamah KonstitusiPaslon Nomor Urut 2 Syukur-KhafiedPerkara Nomor 180/PHPU.BUP-XXIII/2025Sidang PHPU Kada 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Penguatan Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP, Kajati Sugeng Hariadi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi
PROVINSI JAMBI

Penguatan Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP, Kajati Sugeng Hariadi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Jambi

14 Juli 2026
Pemkab Merangin Resmi Lapor ke Polres, Terkait Kerusakan Asset Tanah di Talang Kawo Bangko
Merangin

Pemkab Merangin Resmi Lapor ke Polres, Terkait Kerusakan Asset Tanah di Talang Kawo Bangko

14 Juli 2026
Bupati H. Syukur :  Absen Elektronik ASN Merangin Langsung Terhubung ke BKD
Merangin

Bupati H. Syukur :  Absen Elektronik ASN Merangin Langsung Terhubung ke BKD

13 Juli 2026
Next Post
Kemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBD dengan Memanfaatkan Transformasi Digital 

Kemendagri Dorong Pemda Cegah Defisit APBD dengan Memanfaatkan Transformasi Digital 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

3 tahun ago
Kecamatan Bangko Jadi Sasaran Penipuan Oleh Penelpon Tidak Jelas, Sekcam : Masyarakat Jangan Mudah  Percaya 

Kecamatan Bangko Jadi Sasaran Penipuan Oleh Penelpon Tidak Jelas, Sekcam : Masyarakat Jangan Mudah  Percaya 

3 tahun ago
KPK Tetapkan Eks Pejabat Kemenkeu Tersangka Kasus Suap Dana Perimbangan

KPK Tetapkan Eks Pejabat Kemenkeu Tersangka Kasus Suap Dana Perimbangan

4 tahun ago
Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

1 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In