Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin yang lulus seleksi kompetensi Tahun 2023, sudah bisa tersenyum lebar, dimana Surat Keputusan (SK) dijadwalkan akan diserahkan pada awal bulan Juni 2024.
“Dijadwalkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Tahun 2023, akan diserahkan pada awal bulan Juni 2024,”jelas Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin menyampaikan ke media ini, Senin (27/5/2024) diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah keseluruhan SK yang akan dibagikan atau diserahkan sebanyak 1.330 dengan perincian SK Guru 1.066 dan tenaga Kesehatan 264.
Untuk guru semula yang lulus berjumlah 1.067 namun berkurang 1 orang karena mengundurkan diri disebabkan syarat yang ditentukan tidak terpenuhi yaitu latar belakang ijasah bukan Strata 1 (S1).
“Kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan 2023 yang dinyatakan lulus dan akan menerima SK agar segera melengkapi bahan admisnistrasi yang belum lengkap,”imbuhnya.
Diketahui seleksi kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 diikuti sebanyak 1.448 peserta dan Tenaga Kesehatan sebanyak 1.317. (tugastri).