Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar Rapat Peripurna Pelantikan Wakil Ketua DPRD Merangin masa jabatan 2014-2019, Syafruddin Can dari Fraksi Gerindra menggantikan, Isnedi yang tersangkut masalah hukum, Selasa (14/5), di Aula Utama Gedung Dewan.
Syafruddin Can dilantik oleh Ketua DPRD Merangin H Zaidan Ismail dihadiri Bupati Merangin H..Al Haris dan anggota DPRD Merangin.
Ketua DPRD Merangin dalam sambutannya mengatakan, pelantikan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
‘’Seharusnya memang yang melantik Gubernur Jambi, namun Gubernur telah memberi mandat kepada Ketua DPRD Merangin untuk melantiknya, sehingga pelantikan hari ini terjadi,’’ujar H Zaidan.
Dengan lengkapnya perangkat Dewan jelas H Zaidan, DPRD Merangin akan bekerja lebih mantap lagi. Unsur pimpinan sudah lengkap menjadi tiga, Ketua dan dua orang wakil ketua.
Syafruddin Can akan menduduki kursi wakil ketua DPRD Merangin sampai dilantiknya anggota DPRD Merangin yang baru pada tanggal 28 Agustus 2019.
Bupati Merangin H Al Haris sangat mengapresiasi dilantiknya Syafruddin, menjadi Wakil Ketua DPRD Merangin masa jabatan 2014-2019.
Dikatakan bupati, pelantikan sumpah janji wakil ketua DPRD Merangin sisa masa jabatan 2014-2019 itu sangat penting sekali, sebab banyak tugas yang sudah menanti.
‘’Pada Juni ini kita sudah membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dan pada Juli nanti sudah akan membahas rencana APBD 2020 dan agenda kerja lain pemerintah daerah bersama dewan,’’ujar Bupati.
Dilantiknya Syafruddin tegas bupati, merupakan tambahan kekuatan tenaga kerja baru bagi Dewan, mengingat selama ini DPRD Merangin hanya memiliki satu wakil ketua, pasca ditinggal Isnedi. (gas).