Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Kerinci

Terkait Demo Sampah, DPRD Respon Cepat Ciptakan 18 Point Direkomendasikan

admin by admin
23 November 2022
in Kerinci
0
Terkait Demo Sampah, DPRD Respon Cepat Ciptakan 18 Point Direkomendasikan
5
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sungaipenuh – Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sungai Ning pada Senin (01/08/2022) mengenai TPS di RPT, DPRD Kota Sungai Penuh, langsung ditindaklanjutinya dengan tinjauan kelapangan Selasa (02/08/2022) sore. Kemudian Rapat dengar pendapat bersama Pemkot Sungai Penuh dan SKPD digelar Rabu (03/08/2022).

“Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, panjang, fokus dan khidmat maka DPRD Kota Sungai Penuh merekomendasikan kepada Pemkot Sungai Penuh mengenai rentang waktu penampungan sampah di Renah Padang Tinggi (RPT) Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal untuk ditutup dan dihentikan segala aktifitas di lokasi tersebut paling lama 6 bulan terhitung sejak rekomendasi ini dikeluarkan atau sejak tanggal 3 Agustus 2022,” kata Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran didampingi Wakil Ketua II Syafriadi, Kamis (04/08/2022).

Ditambahkan Fajran, rekomendasi 6 bulan ini didasari oleh hasil klarifikasi DPRD bersama Dinas Terkait (PU, LH dan PMD) mengenai persiapan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengatasi permasalahan sampah seperti program TPS-3R.

Jangka waktu ini juga pernah disepakati oleh masyarakat Desa Sungai Ning itu sendiri, bahwa pernah membicarakan dalam musyawarah dengan Pemkot Sungai Penuh yang tercantum jangka waktu selama 6 bulan yang diberikan kepada Pemkot Sungai Penuh. Maka untuk itu kami memutuskan hal tersebut, karena 6 bulan merupakan waktu yang cukup bijak dan efektif,” jelas Fajran.

DPRD mengharapkan dengan jangka waktu selama 6 ini Pemkot Sungai Penuh dapat merealisasikan semua permintaan masyarakat desa Sungai Ning sebagimana yang telah dijanjikan sebelumnya.

“Kita harapkan Pemkot Sungai Penuh dapat memberikan bantuan terhadap masyarakat Desa Sungai Ning, seperti perhatian terhadap perekonomian masyarakat, bantuan sosial, pendidikan, modal usaha dan program lainnya,” ucap Fajran.

DPRD Sungai Penuh juga memberikan catatan-catatan, saran-saran dan pendapat serta solusi-solusi yang dilakukan oleh Pemkot Sungai Penuh serta mendukung program kegiatan Pemkot untuk mengatasi persoalan sampah kedepan dan masa yang akan datang sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:

1.Melakukan upaya pencegahan terhadap dampak yang timbul di masyarakat baik dari segi kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar Renah Padang Tinggi (RPT);

2.Memberikan Kompensasi untuk masyarakat Desa Sungai Ning terutama sekitar Renah Padang Tinggi (RPT) baik berupa bantuan sosial, kepemudaan, pendidikan ataupun pelayanan dan pemberdayaan di tengah masyarakat;

3.Kalau dalam rentang waktu selama masa 6 bulan habis ternyata terjadi hal-hal yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan lain-lain yang tidak dapat diatasi maka Pemkot Sungai Penuh diminta untuk segera melakukan langkah-langkah preventif sampai dengan segera melakukan penutupan lokasi Renah Padang Tinggi (RPT);

4.Jika dalam situasi darurat dan luar biasa Pemkot Sungai Penuh bisa saja melakukan musyawarah mufakat dengan Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Sungai Ning untuk memperpanjang waktu dengan melakukan kajian-kajian dan atas persetujuan bersama masyarakat;

5.Melakukan upaya sosialisasi secara efektif dan persuasif ditengah masyarakat agar masyarakat tidak melihat sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah dimana paradigma baru tersebut memandang sampah sebagai sumbernya yang mempunyai nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan;

6.Persoalan Sampah bisa berkurang jika pemerintah bersinergi dengan masyarakat serta memberikan porsi untuk berperan serta aktif dalam pengelolaan sampah;

7.Segala bentuk persoalan yang berkaitan dengan hukum yang menyangkut regulasi-regulasi dalam permasalahan lokasi RPT ataupun lokasi-lokasi lain kami serahkan ke bagian Hukum Pemkot Sungai Penuh;

8.Agar berkoordinasi secara intens dengan adat ajun arah masyarakat 4 Desa Belui sambil menunggu solusi yang tepat berkaitan dengan sampah dengan membentuk Tim TPA KM 14, dengan Amdalnya diperpanjang lagi, tetap melakukan negosiasi percepatan pembuatan amdal KM 14 yang barus serta mengurus izin dan persyaratan lain sesuai dengan peraturan/ regulasi;

9.Terkait TPA di KM 14 agar segera dilanjutkan prosesnya sehingga dapat dioperasionalkan karena ini sudah milik aset Pemkot Sungai Penuh, serta membentuk Tim Teknis percepatan;

10.Agar pemerintah daerah juga memperhatikan bekas/ ex lokasi TPS yang berlokasi di RKE dengan cara melakukan revitalisasi agar tanah dan lokasi sekitar dapat pulih kembali menjadi lahan produktif terbebas dari pencemaran lingkungan secara permanen dan tidak membuat lahan atau tanaman di sekitar terkontaminasi akan limbah yang dihasilkan;

11.Mempekerjakan kembali pegawai honorer di Lingkungan Hidup yang berdomisili di Sungai Ning;

12.Mensurvei lokasi alternatif tempat penampungan sampah selain RPT. Pemkot Sungai Penuh harus segera mengoperasikan TPS-3R skala desa/ kelurahan di 16 Desa dan 2 Lokasi TPS-3R skala kawasan, dan kami sangat mendukung untuk cepat beroperasinya TPS-3R skala desa dan skala kawasan di kota Sungai Penuh dari segi penambahan anggaran baik di APBD Pemkot Sungai Penuh maupun di APBDes;

13.Terkait penanganan sampah di Kota Sungai Penuh agar selalu berkoodinasi lintas SKPD dan juga melibatkan DPRD, karena DPRD merupakan mitra dari Pemkot Sungai Penuh;

14.Terus mengupayakan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemkab Kerinci terkait TPA Regional;

15.Melakukan koordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) mengenai daerah atau kawasan yang bisa menjadi TPS, dengan catatan tidak merusak ekosistem yang berada di kawasan TNKS tersebut;

16.Untuk dapat memenuhi kebutuhan pengadaan mesin-mesin/ sarana dan prasarana TPS-3R skala desa/ kelurahan serta skala kawasan;

17.Untuk dapat mengalihkan sumber air bersih dan memperbaiki saluran air bersih bagi masyarakat Desa Sungai Ning; dan

18.DPRD mendukung program pemberdayaan masyarakat Pemkot Sungai Penuh di semua bidang dalam rangka program di bidang persampahan dan lingkungan hidup, baik untuk segi pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, ketahanan pangan, koperasi/ UMKM, Sosial, air minum, jalan dan pemukiman dan lain-lain. (Adv)

admin

admin

Related Posts

Putusan MK, Tidak Penuhi Selisih Suara, Permohonan PHPU Bupati Muaro Jambi Tidak Dapat Diterima
Kerinci

Putusan MK, Permohonan PHPU Bupati Kerinci Tidak Dapat Diterima

5 Februari 2025
FKUB Kerinci Bersama Jajaran Terkait Gelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Radikalisme
Kerinci

FKUB Kerinci Bersama Jajaran Terkait Gelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Radikalisme

8 Maret 2024
FKUB Kerinci Bersama Jajaran Terkait Gelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Radikalisme
DAERAH

FKUB Kerinci Bersama Jajaran Terkait Gelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Radikalisme

8 Maret 2024
Next Post
Ini Penjelasan dari BKN Terkait Usulan Surat Pemberhentian  Zulfahmi Sebagai ASN dari BKPSDMD Merangin

Ini Penjelasan dari BKN Terkait Usulan Surat Pemberhentian  Zulfahmi Sebagai ASN dari BKPSDMD Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

1 tahun ago
KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Istri Mantan Gubernur  

KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Istri Mantan Gubernur  

3 tahun ago
Ini Pesan dari KPK Kepada Kepala Desa Yang Masih Menjabat Maupun Baru Terpilih

KPK  OTT di Pemalang, Selain Bupati Yang diamankan Ada Sekda, Kadis, Kabid dan Pejabat Lainnya

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 39 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In