Jumat, Oktober 16, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya Tangkap Terpidana Ronald Tannur

jambicenter by jambicenter
27 Oktober 2024
in HUKRIM, National, News, NUSANTARA
0
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya Tangkap Terpidana Ronald Tannur
165
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil menangkap Terpidana Gregrorius Ronald Tannur usia 27 tahun pada hari Minggu (27/10) pukul 14.40 WIB bertempat di Pakuwon City Virginia Regency Kota Surabaya yang merupakan terdakwa/terpidana kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29 tahun) hingga tewas.

“Terpidana Gregrorius Ronald Tannur ditangkap dan dilakukan eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024 Tanggal 22 Oktober 2024 yang memutus bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun,”jelas Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media, Minggu (27/10/2024)

Adapun Kronologi pengamanan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sebagai berikut : sekira Pukul14.10 Wib Tim Intelijen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya berangkat dari Kantor menuju kediaman Terpidana Gregorius Ronald Tannur bertempat di Pakuwon City Virginia Regency E3 Surabaya dan tiba sekira Pukul14.30 WIB

Kemudian Tim masuk kerumah Terpidana dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk menjemput dalam rangka pelaksanaan eksekusi, dimana yang bersangkutan didampingi oleh Asisten Rumah Tangga (ART) nya.

Sekira Pukul 14.45 Wib Terpidana Gregorius Ronald Tannur dibawa dan diamankan oleh Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya dan langsung dibawa menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian tepat pada Pukul 15.40 Wib Terpidana Gregorius Ronald Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim dengan pengamanan dari Tim Gabungan Intelijen.

Upaya penangkapan dalam rangka eksekusi ini adalah hasil dari kerja keras Tim Intelijen yang selalu melakukan monitoring terhadap keberadaan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sesaat setelah Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024, sehingga tepatnya pada hari ini Minggu tanggal 27 Oktober 2024 pukul 14.40 WIB pelarian Terpidana Gregrorius Ronald Tannur berakhir di Surabaya.

“Setelah berhasil ditangkap dan dibawa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,maka Terpidana Gregrorius Ronald Tannur segera di eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng,”jelasnya. (tugas)

Tags: Kapuspenkum Kejaksaan AgungKejaksaan AgungKejaksaan Negeri SurabayaKejaksaan Tinggi Jawa TimurPenangkapan Terpidana PembunuhanRonald Tannur
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
National

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

16 Oktober 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beserta 19 Orang

16 Oktober 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT CNI Sebagai Tersangka Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT CNI Sebagai Tersangka Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

15 Oktober 2026
Next Post
Pjs. Gubernur Sudirman: Momen Sumpah Pemuda Bangkitkan Semangat Menuju Indonesia Emas

Pjs. Gubernur Sudirman: Momen Sumpah Pemuda Bangkitkan Semangat Menuju Indonesia Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tidak Puas Dengan Vonis Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas CPO, Penuntut Umum Kejaksaan Agung Lakukan Banding

Kejaksaan Agung Menyatakan Tidak Banding Vonis Yang dijatuhkan Kepada Richard Eliezer

4 tahun ago
KPK Kembali Periksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

Hari ini, KPK Periksa 3 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017

3 tahun ago
Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi

Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

5 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In