Rabu, Juli 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari Berbagai Pihak

jambicenter by jambicenter
21 Mei 2024
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari Berbagai Pihak
493
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Selasa(21/5/2024) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai data khususnya di bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin untuk sementara ada 15 unit kendaraan roda empat dan 60 unit kendaraan roda dua yang harus ditarik dari berbagai pihak khususnya pihak ketiga.

Adapun kendaraan roda empat yang sudah dilakukan penarikan dari berbagai pihak ada 8 unit kendaraan roda empat dan 16 unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam kondisi.

“Untuk sepeda motor ada sebanyak 9 unit dalam gudang dalam kondisi sudah banyak tidak ada komponennya. Untuk sepeda motor yang baru ditarik ada 7 unit masih lengkap. Sedangkan mobil ada 8 unit yang sudah ditarik, sisanya masih ada 7 unit terus kita upayakan di kembalikan oleh pemegang atau diambil,”jelas Mediyana

Dari semua kendaraan yang sudah ditarik, untuk sepeda motor disimpan dalam gudang, sedangkan untuk mobil sebanyak 7 unit di parkir di halaman kantor Keuangan dan Aset Setda Merangin yang lama disamping Kantor BKPSDMD Merangin di Kantor Bupati lama. Sedangkan 1 unit masih belum diambil dengan posisinya di bengkel.

“Untuk 8 Kendaraan roda empat dari berbagai merk diantaranya Suzuki, Toyota Terios, dan Mitsubishi Kuda. Mobil yang diatarik berasal dari pondok pesantren, kantor veteran, bengkel Yelfi depan Kodim dan dari Sat Pol PP,”ujar Mediyana.

Adapun 7 unit lagi yang belum dikembalikan oleh pemegang meskipun surat pemberitahuan sudah dikirim, yaitu 1 unit di Panti asuhan Mentawak, 1 unit di saudara Mukti Pensiunan PNS, 1 unit di saudara Sutarno, 1 unit di PDAM Tirta Merangin, 1 unit di Koni Merangin,1 unit di KNPI Merangin dan 1 unit di Yayasan Dhuafa.

“Perintah penarikan aset milik negara ini berasal dari KPK dan BPK RI, diharapkan kesadaran dari pemegang kendaraan untuk segera mengembalikan. Apabila juga belum bersedia mengembalikan kewajiban dari pemerintah membuat surat kembali,”imbuhnya. (tugastri).

Tags: BPK RIKabupaten MeranginKPKMobilPenarikan Aset Milik NegaraSekretariat DaerahSepeda Motor
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Buka Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Bupati Merangin M. Syukur  Tegaskan Jangan Dekati Narkoba 
Merangin

Buka Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Bupati Merangin M. Syukur  Tegaskan Jangan Dekati Narkoba 

21 Juli 2026
Bupati Merangin M Syukur Sampaikan  Tanggapan APBD Tahun 2025 di Rapat Paripurna DPRD
Merangin

Bupati Merangin M Syukur Sampaikan  Tanggapan APBD Tahun 2025 di Rapat Paripurna DPRD

20 Juli 2026
Anggota DPR RI Cek Endra Pastikan Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Samudera Mahkota Mas
PROVINSI JAMBI

Anggota DPR RI Cek Endra Pastikan Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Samudera Mahkota Mas

20 Juli 2026
Next Post
Gubernur Al Haris Pastikan Investor Aman di Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Pastikan Investor Aman di Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana PEN dan PBJ Kabupaten Situbondo

KPK Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana PEN dan PBJ Kabupaten Situbondo

8 bulan ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

4 bulan ago
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

2 tahun ago
KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Fadia Arafiq Bupati Pekalongan

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Fadia Arafiq Bupati Pekalongan

1 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In