Merangin – Setelah menggelar pelayanan publik di Kecamatan Sungai Manau untuk melakukan perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merangin (Dukcapil) Kabupaten Merangin kembali turun ke lapangan, kali ini ke Kecamatan Jangkat.
“Dinas Dukcapil Merangin terus melakukan terobosan dengan turun ke tiap Kecamatan yang lokasinya jauh untuk melakukan perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Kekuarga dan Akta Kelahiran bagi masyarakat,’jelas Jaelani, S.Sos menyampaikan keawak media diruang kerjanya, Sabtu (10/7/2021).
Lanjut Jailani, dengan langsung turun ke tiap kecamatan selain untuk meningkatkan pelayanan publik juga untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses pembuatan dokumen kependudukan KTP elektronik, pembuatan Kartu Kekuarga dan Akta Kelahiran.
Selain itu, Ia minta kepada masyarakat apabila ingin mengurus dokumen kependudukan harap datang langsung dengan membawa persyaratan yang lengkap jangan menggunakan jasa perantara.
“Kita harapkan masyarakat Kabupaten Merangin untuk datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil atau ke Kantor Camat setempat apabila mau mengurus Dokumen Kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran petugas siap untuk melayani,”imbuhnya. (gas).