Merangin – Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin tahun 2022 dalam proses di Bagian Organisasi Setda Merangin.
“Proses Pencairan TPP ASN Merangin sudah disetujui Kemendagri dan Kemenkeu. Sekarang dalam proses lebih lanjut di bagian organisasi dan BPKAD Merangin,”jelas Kiki Utama,S.STP,MPA, Kabag Organisasi Setda Merangin menyampaikan ke media ini melalui WhatsApp, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut Kiki Utama menyampaikan Surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor : 900/4390/Keuda tanggal, 11 Maret 2022 Tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada ASN Tahun 2022 sudah diterima di bagian Organisasi Setda Merangin.
“Mudah-mudahan proses administrasi pencairan TPP ASN Merangin segera selesai dan bisa segera dibayarkan secepatnya,”imbuhnya. (gas).