Batanghari – Pemkab Batanghari, Propinsi Jambi melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat forum komunikasi Pimpinan Daerah Tahun 2022.Rabu,10/08/2022.
Pada kesempatan itu hadir Ketua DPRD Kabupaten Batanghari,Anita Yasmin, SE., Kakan Kesbangpol Ansori, Asisten I Muhammad Rifa’i, SP., Ketua KPU, Danramil, Kapolres Batanghari serta Para tamu undangan lainnya.
Adapun dasar dari pelaksanaan rapat yakni Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan juga peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan per undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.Selanjutnya peraturan menteri dalam negeri nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial, serta peraturan pemerintah Kabupaten Batanghari nomor 10 tahun 2016 tentang produk hukum daerah.
Kegiatan berpusat diserambi Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari yang langsung dibuka oleh Wakil Bupati H Bakhtiar, SP., Dengan mengusung tema “Peningkatan Deteksi Dini dan Cegah Dini Guna Menjaga Kondusifitas Menjelang Pemilu / Pemilukada Serentak Tahun 2024 dalam Wilayah Kabupaten Batanghari”.
Wabup Batanghari Bakhtiar dalam kata sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan rapat ini merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur Forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah.
Lanjut Bakhtiar, rapat ini sangat penting dan srategis sekali guna lebih memperkuat komunikasi, dalam meningkatkan sinergitas dan memperkokoh komitmen bersama sebagai penyelenggara negara ditingkat daerah.Keberhasilan Pemilu /Pemilukada Serentak Tahun 2024 sangat tergantung dari pola sinergitas, koordinasi dan komunikasi yang kuat antar lembaga.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas terselenggaranya rapat ini dan semoga apa yang kita harapkan berjalan sesuwai dengan yang diharapkan”, ucapnya.
Wabup juga berpesan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilukada serentak Tahun 2024 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga acara ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan masukan yang penting bagi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu / Pemilukada Serentak yang berkualitas”, harap Bahktiar. (Adv)












