TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8).
Katamso mewakili Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan, meskipun pemerintah daerah menghadapi tantangan keterbatasan fiskal.
“Kita menyadari bahwa tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan bentuk aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah,” ujar Katamso.
Menurutnya, hubungan kemitraan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Sinergi tersebut penting agar kebijakan pembangunan dapat berjalan seimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah berharap tahapan penyusunan APBD selanjutnya dapat berjalan lancar dan menjadi landasan bagi pembangunan daerah.
“Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, kita berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kemajuan serta kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya. (ADV/Rinaldi)












