kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi bersama BAZNAS Kota Jambi dan Kemenag Kota Jambi membagikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yang terkena dampak covid-19. Dana yang di berikan merupakan dana yang di input dari BAZNAS kota Jambi yaitu dari amil zakat umat-umat muslim di kota jambi. Bertempat di Mako Damkar Kota Jambi, Rabu (22/07/20).
Terdapat 1000 masyarakat yang terkena dampak mendapat bantuan paket sembako kemudian 200 pelaku UMKM yang juga mendapatkan bantuan etalase serta bantuan masker kepada masyarakat.
Diketahui Baznas Kota Jambi setiap tahun selalu memprogramkan bantuan untuk masyarakat yang masuk dalam golongan asnaf 8. Dalam waktu dekat Walikota Jambi, Syarif Fasha telah menginstruksikan baznas untuk menyalurkan bantuan kepada siswa-siswa yang tidak mampu dan memasuki tahun ajaran baru.
Bantuan yang di berikan kepada siswa-siswi karena faktor kesulitan untuk membeli pakaian sekolah, bayar SPP dan lain sebagainya. Fasha mengatakan, untuk mengeluarkan bantuan ini jangan menunggu sampai bulan November, Desember tapi bulan Juli dan Agustus sangat penting untuk bantuan ini.
“Mudah-mudahan bantuan ini meringankan beban masyarakat di kota Jambi,” ujarnya.
Terkait orang tua murid SD 47 Kota Jambi yang reaktif Covid-19, Fasha mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari dinas terkait. Perkembangan yang ada kontak dengan bersangkutan sudah di liburkan semua. Untuk perkembangan selanjutnya Fasha belum dapat laporan baik dari dinas kesehatan.
“Saat ini pendidik SD 47 sudah di rapid test kemudian yang ada tracking maupun cracking dengan yang bersangkutan saja di rapid, tidak semuanya,” Ungkapnya.
Diketahui dewan pendidikan Provinsi Jambi meminta agar aktifitas sekolah untuk di stop kembali. Fasha menegaskan bahwa kita punya domain masing-masing, Provinsi mau ngurusi SMA ya SMA saja dan jangan di generalisir semua. “Karena yang paling sulit dalam hal ini yakni memulihkan semangat orang tua untuk mau menyekolahkan anaknya, itu yang paling sulit,” tegasnya.
Fasha menambahkan kalau ini sifatnya uji coba, bukan harga mati yang mengharuskan semua sekolah. Bagi yang siap silakan sekolah. “Jadi jangan latah-latahan, karena pemerintah pusat mengeluarkan zona kuning, zona hijau itu sifatnya digeneralisir semua dan pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan pulau Sumatera,” tambahnya.
Untuk sekolah-sekolah lain apakah di rapid test atau tidak. Fasha sebut, kalau memang tidak ada kasus buat apa di rapid test. Apabila anak ada gejala gangguan klinis, batuk, sesak nafas, suhu tubuh diatas 38 derajat untuk jangan sekolah. “ini kan cuma uji coba dan tidak ada paksaan dan jangan terlalu di besar-besarkan, orang tua saja tidak ada yang ribut, kenapa kelompok-kelompok komunitas ini mesti ribut segala macam,” tuturnya.
Mengenai soal rapid test, beberapa waktu lalu pemkot akan melakukan rapid test untuk tukang pangkas rambut dan segala macam, karena di ketahui rapid menjadi perdebatan. Rapid test saat ini hanya di puskesmas dan rumah sakit.
Fasha mengatakan, pasien misalnya untuk di operasi harus di rapid di puskesmas, pasien yang suhunya di atas 38 derajat, ada gangguan klinis yang mengacu gejala-gejala covid-19 dilakukan rapid test, karena tidak semua di laksanakan rapid test tutupnya. (Ri)