Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Warga Desa Sungai Ulak Harus Menempuh 4 Km Untuk Dapatkan Sungai Yang Jernih Keperluan Mandi Dan Mencuci

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
16 Mei 2021
in Merangin
0
Warga Desa Sungai Ulak Harus Menempuh 4 Km Untuk Dapatkan Sungai Yang Jernih Keperluan Mandi Dan Mencuci
187
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Akibat dampak air sungai yang sudah tercemar dan berubah warna yang disebabkan pengaruh dari aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), sehingga dikeluhkan oleh warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang sehari-hari mandi dan mencuci pakaian di sungai.

Akibat kondisi tersebut, untuk mendapatkan air yang masih bersih untuk mandi, mencuci pakaian bahkan keperluan air minum, warga harus mencari air yang bersih dengan mencari sungai yang airnya belum tercemar.

Beberapa warga menyampaikan keluhannya kepada awak media, Minggu siang (16/5/2021) disela-sela mencuci pakaian dan menemani anak-anaknya mandi di Sungai Gunting yang berlokasi dipinggir jalan lintas menuju Desa Aur Duri, Kecamatan Nalo Tantan yang jaraknya lebih kurang 4 km dari rumahnya.

“Sudah 2 tahun lebih saya dan tetangga kalau mandi dan mencuci pergi ke tempat ini yang airnya masih bersih belum tercemar,”ujar mamak Imut (60) warga Rt 2 Desa Sungai Ulak.

Menurut ia, dirinya yang sudah tidak muda lagi merasa berat dimana sejak sungai di desanya sudah tercemar dan berubah warna harus menempuh tiap hari lebih kurang 4 km untuk mandi dan mencuci pakaian.

Hal yang sama disampaikan oleh warga lainnya Reni (35) dirinya sebagai ibu rumah tangga dengan anak yang masih kecil harus tiap hari pergi ke sungai  untuk mendapatkan air yang masih bersih.

“Berat rasanya tiap hari mandi dan mencuci harus menempuh jarak yang tidak dekat apalagi bawa anak-anak,”keluhnya.

Ia sebagai warga masyarakat kecil minta kepada pemerintah untuk bisa membantu warga desa mencarikan jalan keluar yang berhubungan dengan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Salah satu warga Desa Aur Duri, Kecamatan Nalo Tantan, Nursima (25) yang rumahnya berjarak lebih kurang 500 meter dari sungai gunting tempat banyak warga mandi dan mencuci pakaian mengatakan sejak sungai sudah tercemar dan berubah warna tidak jernih lagi airnya banyak warga mendatangi sungai gunting  baik pagi, siang dan sore hari untuk mandi dan mencuci pakaian.

“Saya tinggal disini bersama suami dan anak sudah 6 tahun. Untuk warga memang banyak yang mandi dan mencuci sejak air sungai sudah tercemar, dan berubah warna tidak jernih lagi,”katanya.

Nursima berharap mudah-mudahan air sungai gunting yang masih bersih tetap terjaga kebersihannya dan tidak ikut tercemar sehingga warga masih bisa mendapatkan air yang masih bersih. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kadis Tanaman Pangan Merangin bersama Bupati M. Syukur kembali Panen Jagung
Merangin

Kadis Tanaman Pangan Merangin bersama Bupati M. Syukur kembali Panen Jagung

19 April 2026
Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya
Merangin

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya

17 April 2026
Bupati Merangin M. Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani
Merangin

Bupati Merangin M. Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani

17 April 2026
Next Post
Begini Suasana Malam H+3 Lebaran Di Jalan Lintas Sumatera Kota Bangko

Begini Suasana Malam H+3 Lebaran Di Jalan Lintas Sumatera Kota Bangko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 29 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus Yang ditangani Kejari Merangin 

3 tahun ago
6 Orang ditetapkan Tersangka  Kasus Korupsi Ijin Batubara oleh Kejati Sumsel, 3 Swasta dan 3 ASN

6 Orang ditetapkan Tersangka  Kasus Korupsi Ijin Batubara oleh Kejati Sumsel, 3 Swasta dan 3 ASN

2 tahun ago
Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

5 bulan ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 39 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In