Sabtu, Oktober 24, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemendagri : Dana Insentif Daerah Bidang Inovasi Difokuskan Pada Mengembangkan dan Mendorong Inovasi Pada Pemda Serta Masyarakat

jambicenter by jambicenter
28 Juli 2021
in NUSANTARA
0
Kemendagri : Dana Insentif Daerah Bidang Inovasi Difokuskan Pada Mengembangkan dan Mendorong Inovasi Pada Pemda Serta Masyarakat
164
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mengimbau kepada pemerintah daerah agar Dana Insentif Daerah (DID) bidang inovasi digunakan untuk mengembangkan dan mendorong inovasi baik pada pemerintah daerah maupun di masyarakat.

“DID bidang inovasi dapat lebih difokuskan untuk mendukung dan mengembangkan inovasi di berbagai urusan yang dilaksanakan perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si secara virtual saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi, Rabu (28/7/2021).

Dalam acara yang dilaksanakan Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu, Fatoni menyampaikan, pada Tahun 2020 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan DID bidang inovasi sebesar 121 Milyar.

Besaran tersebut pada tahun 2021 naik sebesar 212 Milyar. Dana itu, tambah Fatoni, diberikan Pemerintah untuk memberikan insentif kepada daerah atas kinerja pemerintahan daerah dalam melakukan inovasi, perbaikan, dan pencapaian kinerja. Perbaikan dan pencapaian kinerja di bidang inovasi tersebut diukur melalui Indeks Inovasi Daerah.

“Setiap tahun, Kementerian Dalam Negeri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Bagi daerah yang mendapat predikat Sangat Inovatif dalam penilaian indeks itu, diberikan penghargaan _Innovative Government Award_ (IGA) berupa piagam dan trofi oleh Menteri Dalam Negeri. Pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah dikelompokkan dalam klaster provinsi, kabupaten, kota, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan. Selain itu, daerah terbaik pada masing-masing klaster diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat DID bidang inovasi,” jelas Fatoni.

Fatoni juga mengimbau bagi daerah yang ingin mendapatkan DID bidang inovasi agar terus berpacu menciptakan dan mengembangkan inovasi di daerahnya. Inovasi daerah tersebut juga wajib dilaporkan setiap tahunnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui sistem Indeks Inovasi Daerah lewat laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

“Selain itu, berdasarkan Pasal 6, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah terdapat 5 kriteria inovasi yang perlu diperhatikan daerah. Kriteria itu di antaranya mengandung pembaruan, memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, dan tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu inovasi yang dilakukan juga merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan inovasi tersebut dapat direplikasi,” pungkas Fatoni. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada
National

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada

23 Oktober 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat 
National

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Susun Aturan yang Permudah Pelayanan dan Tak Bebani Masyarakat 

23 Oktober 2026
KPK Tahan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Pengerjaan Proyek di Lingkungan BBPJN Sumatera Utara 2023-2025
HUKRIM

KPK Tahan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Pengerjaan Proyek di Lingkungan BBPJN Sumatera Utara 2023-2025

23 Oktober 2026
Next Post
Ketua Umum Korpri Dorong Penerapan Digital Goverment

Ketua Umum Korpri Dorong Penerapan Digital Goverment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi PT Perusahaan Gas Negara

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi PT Perusahaan Gas Negara

2 tahun ago
KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

1 tahun ago
Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Divonis Bersalah Oleh PN Tipikor Jambi

Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Divonis Bersalah Oleh PN Tipikor Jambi

6 tahun ago
Wujudkan Bebas Korupsi, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

Wujudkan Bebas Korupsi, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In