Jumat, Oktober 9, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Enam Poin Krusial dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 

jambicenter by jambicenter
2 September 2021
in NUSANTARA
0
Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Enam Poin Krusial dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 
189
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar memperhatikan enam poin krusial dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Hal ini sehubungan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, serta Surat Edaran dengan Nomor 910/4350/SJ tanggal 16 Agustus 2021 tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD TA 2022, yang ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota di seluruh Indonesia.

“Dalam Surat Edaran ini, ada beberapa poin yang kami ingin sampaikan, (dan) ini merupakan arahan dari Bapak Presiden untuk bisa semua pemda provinsi, kabupaten/kota mengetahui terkait dengan penyusunan anggaran 2022,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam keterangan persnya secara virtual pada Kamis (2/9/2021).

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut memuat 6 (enam) arahan yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu sebagai berikut:

Pertama, APBD Tahun 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, dan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.

Hal ini difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial sepanjang hayat, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas, dan produktivitas.

Kedua, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mengubah budaya kerja/occupational culture dan fokus pada budaya kerja baru, seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan/rapat, dan mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor dan belanja aparatur, sehingga dapat dialihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Makanya ke depan itu, budaya kerja kita harus berubah, dalam misalnya pertemuan, saya kira banyak sekali pertemuan atau meeting yang dilakukan secara virtual, atas dasar itu ini harus dipertahankan ke depan di Tahun 2022,” katanya.

Ketiga, penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.

“Tidak bersifat rutinitas ini sering ditekankan oleh Bapak Presiden, tidak fotokopi (baca: program/kegiatan yang sifatnya sama dengan sebelumnya, itu-itu saja atau tidak ada variasinya),” tutur Hudori.

Keempat, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah serta pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu berupa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Kelima, menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2022, antara lain sebagai berikut :

1.Dana Transfer Umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan penambahan belanja kesehatan prioritas;

2. memprioritaskan penggunaan dana desa di antaranya untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 serta mendukung sektor publik;

3. Dana Transfer Khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik;

4. Perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah.

Keenam, guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA 2022 sebesar 5% (lima persen) sampai 10% (sepuluh persen) dari APBD Tahun Anggaran 2021. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 
National

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

9 Oktober 2026
Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri
National

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

7 Oktober 2026
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat 
National

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat 

6 Oktober 2026
Next Post
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Siapkan _Blueprint_ Bencana bernama Dirli dan Firli

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Siapkan _Blueprint_ Bencana bernama Dirli dan Firli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

7 bulan ago
Tim Penyidik Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS di Kementerian Kominfo

Tim Penyidik Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS di Kementerian Kominfo

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat, 2 diantaranya Hakim

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat, 2 diantaranya Hakim

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Tebo 

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In