Sabtu, Agustus 15, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemendagri Dukung Peningkatan APBDes Untuk Pemenuhan Air Minum dan Sanitasi Bagi Masyarakat Desa

jambicenter by jambicenter
16 September 2021
in NUSANTARA
0
Kemendagri Dukung Peningkatan APBDes Untuk Pemenuhan Air Minum dan Sanitasi Bagi Masyarakat Desa
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) berupaya meningkatkan pemahaman jajaran pemerintahan desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam mendukung penyediaan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat desa.

Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menggelar workshop bertajuk “Peningkatan APBDes dalam Mendukung Kegiatan Air Minum dan Sanitasi Tahun 2021”.

Acara ini berlangsung dari 15 hingga 17 September 2021 di Jakarta. Gelaran ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman Kepala Desa ihwal pentingnya penyediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat desa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya menjelaskan, pemenuhan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi merupakan hal mendasar, dan menjadi agenda pokok kebijakan pembangunan negara.

Selain itu, pemenuhan ini juga menjadi komitmen bersama di tingkat internasional yang tertuang dalam Millennium Development Goals. Ini dilakukan agar tercapainya akses secara global terhadap air minum dan sanitasi pada 2030 mendatang.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Yusharto, dibutuhkan harmonisasi dan sinergisitas kebijakan agar pelaksanaan program dapat berjalan baik.

“Ini dilaksanakan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga Bapak/Ibu yang ada di tingkat desa,” ujar Yusharto saat membuka kegiatan workshop tersebut di Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Yusharto menjelaskan, pemenuhan air minum dan sanitasi telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan itu ditegaskan, pemenuhan keduanya merupakan bagian dari pelayanan dasar di bidang kesehatan, dan salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah. Pelayanan dasar ini, kata dia, harus memenuhi kaidah standar pelayanan minimal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Selain itu, lanjut dia, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan secara eksplisit, bahwa peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar menjadi prioritas pembangunan di desa.

Tak hanya itu, pada PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 ditekankan, bahwa pengelolaan air minum berskala desa, pengelolaan lingkungan permukiman masyarakat desa, pembinaan kesehatan masyarakat, serta pengelolaan pos pelayanan terpadu merupakan bagian dari kewenangan desa.

Yusharto menuturkan, sebagai dukungan terhadap kewenangan desa dalam memenuhi kebutuhan air minum dan sanitasi, Kementerian PUPR, Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas telah merancang program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

“(Program ini dilaksanakan) di seluruh wilayah perdesaan dan pinggiran kota yang didukung oleh World Bank,” ujar Yusharto.

Dengan kewenangan itu, pemerintah desa diharapkan memberikan komitmen dengan mengalokasikan 10 persen dari APBDes untuk mendukung pengelolaan air minum dan sanitasi.

Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan dapat mengintegrasikan program Pamsimas yang tertuang di dalam dokumen Program Jangka Menengah Program Air Minum, Kesehatan dan Sanitasi (PJM ProAksi) dan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) ke dalam perencanaan dan penganggaran desa.

“Kami berharap workshop ini dapat mewujudkan rencana program dan kegiatan pemerintah Desa untuk pemenuhan program Pamsimas atau 100 persen air minum dan sanitasi,” harap Yusharto.

Untuk diketahui, kegiatan ini bakal menyuguhkan berbagai tema diskusi terkait pentingnya pemerintah desa memenuhi air minum dan sanitasi bagi masyarakat desa.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, seperti dari Kemendagri, Bappenas, Kemendes PDTT, Ketua Personel Central Project Management Unit (PCMU) Pamsimas, dan dari pihak lainnya. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

BKN Tetapkan Jadwal Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026,  Jadwal Pendaftaran 18 Agustus
National

BKN Tetapkan Jadwal Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2026,  Jadwal Pendaftaran 18 Agustus

14 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan Tahun 2026
National

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan Tahun 2026

14 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
HUKRIM

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

14 Agustus 2026
Next Post
Gubernur Jambi Temui  Menteri Perhubungan Bahas Ujung Jabung dan Jalur Kereta

Gubernur Jambi Temui  Menteri Perhubungan Bahas Ujung Jabung dan Jalur Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Dua Orang ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi dan Informasi di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin

Dua Orang ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi dan Informasi di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin

2 tahun ago
Cegah Korupsi Berkelanjutan, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas

Enam  Orang Diperiksa KPK  Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

3 tahun ago
Hari ini Pendaftaran Capim dan Dewas KPK ditutup, Ini Pesan Yang disampaikan IM57+Institute

Satu hari KPK OTT di 3 Lokasi, Prasward Nugraha : Tanda Kembalinya KPK yang Bertaring Lagi

8 bulan ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

4 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In